Lima Bank Himbara Dukung Kebijakan DHE SDA, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) siap mendukung implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Kesiapan lima bank pelat merah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sekaligus mendorong pengelolaan devisa hasil ekspor komoditas sumber daya alam di dalam negeri.
Baca Juga
Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf mengatakan, BP BUMN akan mengawal pelaksanaan tugas lima bank Himbara yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penerima DHE SDA.
"Kami memastikan bahwa Himbara yang sudah ditunjuk, lima Himbara yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan salah satu dari DHE, penerima DHE, kami pastikan akan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya dalam konferensi pers Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Adapun lima bank Himbara yang disiapkan untuk mendukung kebijakan DHE SDA adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Baca Juga
Dukung Perluasan PP DHE SDA, OJK Dorong Perbankan Berlakukan Agunan Tunai dan Pengecualian BMPK
Menurut Aminuddin, keterlibatan bank-bank BUMN menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait pemasukan dan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri.
Dalam implementasinya, pemerintah telah menetapkan total 16 bank sebagai tempat penempatan DHE SDA melalui skema khusus Pasal 18A. Jumlah tersebut terdiri atas lima bank BUMN dan 11 bank non-BUMN.
Selain mengawal kesiapan perbankan, BP BUMN juga memastikan pelaksanaan mandat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam tata kelola ekspor tiga komoditas strategis, yakni kelapa sawit, besi dan baja, serta batu bara.
