Penandatanganan IEU-CEPA Ditarget Rampung 21 November 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa ditandatangani pada 21 November 2026.
Pemerintah menargetkan kesepakatan dagang strategis ini sudah mulai berlaku penuh pada awal 2027 mendatang. Guna mengejar tenggat waktu tersebut, saat ini kedua belah pihak tengah fokus merampungkan kelengkapan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris. Dokumen itu nantinya akan langsung dibawa ke tahap pembahasan di Parlemen Eropa serta menjalani proses ratifikasi di dalam negeri.
"Untuk menarik investasi dan untuk hal lain tentu kita akan melihat sesudah diberlakukannya perjanjian perdagangan, salah satunya dengan IEU-CEPA yang diharapkan bulan ini bisa ditandatangani, yaitu rencananya tanggal 21 November (2026)," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Langkah percepatan penandatanganan IEU-CEPA ini bukan tanpa alasan. Pemerintah terus mengebut proses diplomasi ekonomi tersebut demi mengamankan jalur perdagangan produk-produk unggulan Indonesia di pasar Eropa.
Pasalnya, fasilitas tarif khusus Generalised System of Preferences (GSP) yang selama ini dinikmati Indonesia akan resmi berakhir pada 1 Januari 2027.
Selama ini, fasilitas GSP menjadi salah satu instrumen penting yang memberikan keringanan tarif bea masuk bagi berbagai produk asal Indonesia di kawasan Uni Eropa. Berkat fasilitas tersebut, komoditas nasional dapat bersaing lebih kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang tidak mendapatkan keistimewaan serupa.
Namun, dengan status ekonomi Indonesia yang terus berkembang, fasilitas tersebut akan segera kedaluwarsa. Kehadiran IEU-CEPA diharapkan menjadi solusi strategis pengganti untuk menjaga daya saing ekspor nasional sekaligus mendongkrak arus masuk investasi asing ke Tanah Air.
