RI Bidik Tambahan Ekspor US$ 10,9 Miliar dari IEU-CEPA
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia mempercepat penyelesaian tiga perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, Kanada, dan Uni Ekonomi Eurasia untuk membuka akses pasar baru dan meningkatkan ekspor nasional. Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027, dengan potensi peningkatan ekspor hingga US$ 10,9 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan diplomasi dan ratifikasi agar perjanjian dagang tersebut segera memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan pemanfaatan fasilitas tarif preferensial oleh eksportir Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan Airlangga memandang IEU-CEPA sebagai momentum untuk memperluas perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa. Untuk itu, proses penandatanganan, ratifikasi, dan persiapan implementasi perlu berjalan beriringan.
“Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Haryo dalam keterangannya Selasa (20/10/2026).
Baca Juga
Kadin Indonesia Gelar Forum Bisnis, Bidik Penggandaan Perdagangan dengan Rusia
Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai penyelesaian substantif IEU-CEPA pada September 2025 dan menuntaskan pemeriksaan hukum atau legal scrubbing pada Agustus 2026. Kedua pihak kini memasuki tahap akhir persiapan penandatanganan.
Pada Juni 2026, Komisi Eropa telah mengajukan proposal IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan penandatanganan dan penyelesaian perjanjian. Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di kawasan tersebut.
Upaya diplomasi itu mencakup komunikasi dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič untuk mempercepat penyelesaian prosedur internal. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa mengupayakan penandatanganan IEU-CEPA sebelum akhir 2026 agar proses menuju pemberlakuan perjanjian pada awal 2027 dapat berlanjut.
Potensi Ekspor hingga US$ 14 Miliar
Selain IEU-CEPA, pemerintah menaruh perhatian pada Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA) serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian dagang, IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$ 10,9 miliar.
Sementara itu, I-CA CEPA diperkirakan membuka potensi tambahan ekspor sekitar US$ 1,6 miliar. Adapun I-EAEU FTA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar US$ 2,2 miliar hingga US$ 2,89 miliar.
Pemerintah menggunakan analisis potensi ekspor untuk mengidentifikasi komoditas yang masih memiliki ruang pertumbuhan. Salah satu indikatornya adalah export gap, yakni selisih antara nilai ekspor yang telah berjalan dan nilai ekspor yang secara potensial dapat dicapai di pasar tujuan.
Untuk Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang ekspor Indonesia mencakup minyak sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Pemerintah juga melihat potensi untuk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan melalui I-CA CEPA.
Baca Juga
Manfaatkan FTA, Ekspor Toyota Indonesia Capai 223.696 Unit hingga September 2026
Sementara itu, peluang di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Pada tingkat komoditas, minyak sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang berpeluang memperoleh keuntungan tarif melalui I-EAEU FTA.
Kerja Sama Investasi dan Teknologi
Selain mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan, pemerintah membahas peluang penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa di sektor strategis. Pembahasan tersebut mencakup pengembangan industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.
Kerja sama di sektor-sektor tersebut diarahkan untuk membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta memperkuat ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia. Pemerintah juga mendorong koordinasi antara kementerian terkait dan perwakilan Indonesia di Brussels untuk mengawal proses penyelesaian IEU-CEPA.
Haryo mengatakan sinergi antara pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri diperlukan untuk mempercepat realisasi manfaat perjanjian sekaligus memperluas kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota Uni Eropa.
