Gubernur BI: Rupiah Terus Diperkuat, Kalau Melemah di Luar Kontrol
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut bahwa BI terus mengupayakan penguatan nilai tukar rupiah. BI melakukan penguatan rupiah melalui berbagai kebijakan mulai dari kebijakan suku bunga, hedging cost, pendalaman pasar keuangan, hingga transaksi valuta asing (valas), termasuk penerapan Local Currency Transaction (LCT).
Pernyataan Destry ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP tentang peran BI untuk memperkuat rupiah.
“Jadi, tanpa dikasih tahu, di-stated itu kan it goes without saying. Jadi, apa yang kami lakukan itu sebenarnya untuk memperkuat rupiah. Tapi, bahwa faktanya rupiah masih tertekan berarti kan ada hal lain yang itu sudah di luar kontrol kita,” kata Destry, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Destry, upaya mendorong penguatan rupiah juga harus sesuai dengan fundamentalnya. Sebab, penguatan rupiah tanpa fundamental ekonomi yang kuat membuat daya tahan rupiah terhadap tekanan dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan lama.
“Kalau misalnya fundamental (ekonominya) kurang kuat, rupiah diperkuat, itu nggak akan sustain,” ujar dia.
Destry mengatakan upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah juga sejatinya tidak mudah. Sebab, BI memiliki analisis terhadap sejumlah risiko, termasuk misalnya kenaikan harga minyak mentah yang bisa mencapai US$ 135 per barel, serta imbal hasil obligasi AS atau US Treasury 10 tahun tidak lebih dari 5,4%, hingga defisit neraca transaksi berjalan.
Baca Juga
Kendati Tertekan, Rupiah Dijaga di Bawah Rp 18.000 per Dolar AS
“Kita nggak berleha-leha. Cuma inginnya menguat. Tapi kan tetap kita melihat situasi secara keseluruhan. Kalau kita paksakan rupiah tanpa suatu fundamental yang kuat itu pasti nggak akan kuat pada akhirnya,” jelas dia.
Destry menyebut penguatan nilai tukar rupiah tanpa dukungan fundamental perekonomian bisa membuat nilai tukar mata uang garuda tak genuine.
Diberitakan sebelumnya, meski tak menaikkan BI Rate pada September, BI mengimbangi keputusannya dengan berbagai kebijakan yang inovatif. Ini pula yang dilakukan ketika menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps pada Mei dan Juni.
Kebijakan tersebut antara lain menerbitkan dua Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yaitu KLM Pendalaman Pasar Uang dan insentif lindung nilai.
“Alhamdulillah dengan kebijakan hedging incentive ini, yang baru kita berlakukan sebulan kemarin, kita sudah melihat inflows, baik melalui DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) ataupun melalui swap, sekitar US$ 6 miliar,” ujar dia.
