Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah akan Terus Diperkuat
JAKARTA, Investortrust.id - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat langkah stabilitsasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Langkah penguatan nilai tukar rupiah juga dinilai akan mendukung pengendalian imported inflation.
Demikian disampaikan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023 di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
Dikatakan Sri Mulyani, upaya lainnya yang dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar adalah meningkatkan mekanisme pasar dalam manajemen likuiditas dari institusi keuangan domestik, termasuk upaya menarik masuk aliran portfolio asing dari luar negeri . “(Langkah ini juga termasuk) meningkatkan dan memperluas koordinasi di implementasi Instrumen penempatan DHE SDA, yang sejalan dengan pelaksanaan PP No 36/2023,” kata Sri Mulyani.
Berikutnya ia juga menyampaikan penguatan harmonisasi dari kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan juga akan terus dilakukan. “Untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan makro, baik di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi kita,” tuturnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Menkeu mengungkapkan terkendalinya inflasi dalam kisaran yang disasar. Inflasi indeks harga konsumen di Oktober 2023 tercatat di tingkat yang rendah, yakni di 2,56% yoy. Level yang rendah ini didukung oleh inflasi inti dan kelompok administered prices yang terjaga, di tengah peningkatan inflasi kelompok volatile food karena dampak kenaikan harga beras.
“Inflasi yang terjaga rendah adalah hasil nyata dari konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi dalam kisaran sasaran yang didukung oleh kebijkaan pemerintah menggunakan fiskal sebagai shock absorber dari gejolak global yang terjadi,” kata Menkeu.
Infasi yang rendah menurutnya juga merupakan hasil nyata dari eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan pemerintah baik pusat dan daerah yang berkoordinasi di dalam tim pengendalian inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID). Tim ini melakukan penguatan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
“Ke depan bauran kebijakan monter dan fiskal serta sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat, untuk mengantisipasi berbabagai risiko tekanan inflasi, untuk memastikan inflasi tetap terkendali di kisaran 3 plus minus 1 persen di 2023, dan 2,5 plus minus 1 persen di 2024,” ujar Menkeu.

