Purbaya Siap Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih yang Jatuh Tempo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan mengatakan telah menyiapkan anggaran untuk membayar cicilan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencananya, pemerintah menyisihkan Rp 40 triliun untuk membayar cicilan Kopdes Merah Putih yang jatuh tempo pada September 2026.
“Dari pos Dana Desa sebagai penyesuaian sudah dikurangi,” kata Purbaya, saat mengikuti Sarasehan 100 Ekonom yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Namun Purbaya menyebut proses pembayaran tersebut sejatinya masih harus menunggu proses audit. Sembari audit berjalan, pemerintah akan tetap membayar cicilan dengan syarat berjalannya proses audit.
Purbaya mengatakan cicilan tersebut akan langsung dibayarkan ke perbankan untuk memastikan agar bisnis perbankan tidak terguncang.
“Itu kan mereka masih berproses (audit). Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai (audit) kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya,” jelas dia.
Baca Juga
Sebanyak 66,23% Dana Desa Dipakai untuk Biayai Kopdes Merah Putih di RAPBN 2027
Tak Mengubah Struktur Defisit
Purbaya memastikan pembayaran cicilan Kopdes Merah Putih tidak akan mengubah defisit yang sudah ditetapkan pemerintah. Pada outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, defisit diproyeksikan sebesar 2,85% dari PDB.
“Nggak ada, kan udah kita hitung. Kan dimasukkan di Dana Desa udah dihitung. Hitungannya sudah ada, jadi nggak berpengaruh ke defisit,” kata dia.
Sementara itu, pada 2027, anggaran Kopdes Merah Putih tertuang jelas dalam pasal 14 RUU APBN 2027. Pasal ini mengatur secara jelas penggunaan Dana Desa untuk membiayai Kopdes Merah Putih.
Dana Desa yang sebesar Rp 77 triliun ditujukan untuk tiga hal, di antaranya, anggaran dana desa reguler, insentif bagi desa yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, dan Kopdes Merah Putih. Anggaran Dana Desa ini meningkat Rp 21,71 triliun atau naik 39,3% dari outlook APBN 2026.
Meski naik, pemerintah mengalokasikan Rp 25 triliun untuk dana desa reguler yang perhitungannya untuk masing-masing desa berdasarkan formula. Alokasi sebesar 78% dibagi secara proporsional kepada setiap desa dan 22% dihitung memperhatikan angka kemiskinan, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, indeks desa dan risiko iklim desa, serta kinerja.
Sementara itu, dana sebesar Rp 1 triliun untuk insentif bagi desa yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Adapun Rp 51 triliun, digunakan untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih.
Dengan perhitungan ini, artinya alokasi anggaran Kopdes Merah Putih di dana desa sebesar 66,23%. Jika ditarik lebih luas, anggaran Kopdes Merah Putih setara 6,94% anggaran TKD 2027.
