Pemerintah Berupaya Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Dibayarkan Sebelum Jatuh Tempo
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah berupaya seluruh persyaratan pembayaran cicilan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kopdes Merah Putih dapat diselesaikan pada Agustus mendatang. Dengan demikian, angsuran pertama Kopdes Merah Putih dapat dibayarkan ke bank himbara sebelum jatuh tempo pada September 2026.
Hal itu disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
"Kami juga bekerja keras tadi melaporkan agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai sehingga sebelum September dana angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke himbara," kata Zulhas.
Baca Juga
Zulhas Sebut Pengelolaan Kopdes Merah Putih Diserahkan ke Desa setelah 2 Tahun
Diketahui, program KDKMP didukung pinjaman dengan total Rp 240 triliun dari bank himbara dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per koperasi. Merujuk Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, angsuran pokok dan bunga/margin pinjaman dari himbara untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP akan langsung dibayarkan oleh negara.
Cicilan akan disalurkan setiap bulan melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU) maupun dana bagi hasil (DBH) untuk koperasi tingkat kelurahan. Sementara bagi koperasi tingkat desa, cicilan dan bunga akan dibayar sekaligus per tahun berjalan menggunakan dana desa.
Zulhas membeberkan cicilan itu akan dibayarkan setelah mendapatkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Setelah verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa bayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke himbara, jatuh tempo September," tuturnya.
Selain mengenai cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih, dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga (K/L), termasuk TNI dan Polri mendukung kesuksesan program Kopdes Merah Putih.
"Tadi Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Ya, juga didukung oleh TNI dan Polri," kata Zulhas.
Baca Juga
Pemerintah Tagetkan Perpres Kopdes Merah Putih Rampung Pekan Ini
Dikatakan seluruh kementerian dan lembaga harus mendukung Kopdes Merah Putih menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan seluruh barang subsidi dan barang bantuan pemerintah. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga menjadi off-taker hasil produksi para petani.
"Jadi semua pihak mendukung, tidak hanya TNI Polri, seluruh kementerian. Karena bansos itu ada Kemensos ya, pupuk itu ada dari BUMN gitu ya, ada bantuan-bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian, ada gas melon dari ESDM. Oleh karena itu ditegaskan kembali harus didukung penuh," katanya.
