MA Lantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Selain itu, MA juga melantik Aida S. Budiman sebagai deputi gubernur senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai deputi gubernur BI.
Pengangkatan ini berdasarkan keputusan Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan dipimpin Hakim MA, Sunarto.
"Saya bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab," ujar Destry mengucapkan sumpah jabatan di depan Ketua MA Sunarto, di gedung MA, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Sumpah jabatan juga dilakukan Aida dan Solikin.
Tiga punggawa BI tersebut terpilih setelah menjalani fit and proper test di Komisi XI selama Rabu dan Kamis (26-27/8/2026).
Baca Juga
Tok! Rapat Paripurna Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil fit and proper test untuk posisi gubernur Bank Indonesia (BI), deputi gubernur senior BI, dan deputi gubernur BI.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar dua hari berturut-turut, Komisi XI menetapkan sejumlah nama untuk posisi tersebut.
“Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat, kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Misbakhun menjelaskan setelah terpilih, ketiga nama tersebut akan ditetapkan di rapat paripurna pada Selasa (1/9/2026).
“Sehingga proses pergantian gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia telah dijalankan,” ujar dia.
