LPS Sambut Positif Pencalonan Tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyambut positif pencalonan tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menilai Destry sebagai sosok ideal dengan rekam jejak yang sangat matang di industri keuangan nasional.
"Alhamdulillah, saya bersyukur. Bu Destry ini kan alumni LPS, pernah di Kementerian Keuangan, dan lama di Bank Indonesia. Jadi, beliau memiliki latar belakang yang lengkap, sebuah paket lengkap," ujar Anggito saat ditemui usai acara Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di Aula Utama Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Anggito optimistis rekam jejak tersebut akan memudahkan koordinasi antar-lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS. Menurutnya, sinergi lintas lembaga yang selama ini telah berjalan baik akan semakin solid.
Kendati demikian, Anggito mengimbau semua pihak untuk menghormati proses ketatanegaraan yang masih berjalan di DPR RI.
"Kita tidak boleh mendahului. Masih ada proses di Komisi dan Paripurna. Mudah-mudahan lancar dan beliau segera ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif," lanjutnya.
Baca Juga
Ekonom Permata Bank Nilai Destry Damayanti Bisa Jaga Independensi BI dan Lanjutkan Kebijakan Moneter
Kebijakan Fleksibel dan Hadirnya Pemerintah di RDG BI
Menanggapi arah kebijakan BI ke depan di bawah kepemimpinan anyar, Anggito menekankan bahwa formulasi kebijakan akan senantiasa didiskusikan secara fleksibel melalui wadah KSSK, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi yang terjadi.
"Kebijakan itu tidak bisa one size fits all atau berlaku sama di setiap waktu. Tentu tergantung pada situasinya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga
Rupiah Menguat 0,85%, Pasar Sambut Positif Calon Gubernur BI Destry
Selain itu, Anggito juga meluruskan kekhawatiran terkait hadirnya perwakilan pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, sebagaimana diatur dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang dinilai berpotensi mengganggu independensi bank sentral.
Ia menegaskan bahwa kehadiran perwakilan pemerintah sama sekali tidak memengaruhi independensi BI dalam mengambil keputusan.
Ia menambahkan bahwa praktik kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG sebenarnya bukanlah hal baru dan sudah berjalan sejak lama.
"Kan sejak dulu itu. Dulu waktu saya di Kementerian Keuangan, kan Kementerian Keuangan sering mengirim Pak Tommy Djiwandono (Thomas Djiwandono) untuk hadir dalam RDG. Saya kira itu kan bagian dari proses ya, bukan pengambilan keputusan," tutur Anggito.

