Rapat dengan Prabowo, Destry Damayanti Sebut Belum Ada Nama Calon Gubernur BI
JAKARTA, investortrust.id - Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2026). Seusai rapat, Destry menyatakan belum ada pembahasan mengenai calon gubernur definitif BI pengganti Perry Warjiyo.
"Oh belum, karena tadi kita mengikuti saja aturan yang berlaku," kata Destry.
Baca Juga
Diketahui, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai gubernur BI. Berdasarkan aturan dalam UU BI, deputi gubernur senior Bank Indonesia yang saat ini dijabat Destry otomatis menjadi gubernur sementara BI. Destry akan menjabat sebagai gubernur sementara hingga terpilih gubernur definitif.
"Penetapan saya sebagai pejabat gubernur sementara itu adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu, apabila gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka deputi gubernur senior akan menggantikan peran dari gubernur itu sebagai pejabat gubernur sementara," kata Destry.
Destry menjelaskan, proses pemilihan gubernur BI akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto akan memilih dan menetapkan calon gubernur BI dengan persetujuan DPR.
"Tentunya pertama akan dibuka persyaratan sebagai calon nanti dewan gubernur, kemudian calon tersebut tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Jadi semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jadi akan diikuti ketentuan seperti itu," jelas Destry.
Baca Juga
Prabowo Minta KSSK Libatkan Danantara setiap Ambil Keputusan
Saat ditanya apakah dirinya berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur BI definitif, Destry hanya menjawab singkat.
"Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai pejabat gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang," katanya.
