Tok! Rapat Paripurna Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat paripurna yang digelar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat paripurna. Ia mengatakan, fit and proper test telah dilakukan terhadap para calon sebelum Komisi XI mengambil keputusan melalui musyawarah dan mufakat.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat menyetujui dan menetapkan saudara Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI periode 2026-2031 yang terpilih,” ujarnya.
Baca Juga
Begini Harapan Bos OJK Setelah Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI
Sementara itu, Aida S Budiman ditetapkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031. Sementara, Solikin M Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI melaksanakan fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S Budiman pada Rabu (26/8/2026). Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori dilakukan pada Kamis (27/8/2026).
Setelah proses tersebut, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan melalui rapat internal. Hasilnya kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR RI atas laporan Komisi XI tersebut. “Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?,” tanya puan.
Para anggota DPR RI yang hadir kemudian serentak menjawab setuju. Puan selanjutnya mengetukkan palu sidang sebagai tanda persetujuan.
Baca Juga
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
Dorong BI Lebih Fokus
Misbakhun mengatakan, terpilihnya Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Peran BI juga disebut semakin penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaaan lapangan kerja. “Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK,” katanya.
Misbakhun menambahkan, komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan BI.
