Rapat Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Reporter | Dicki Antariksa
Editor | Andra
JAKARTA, investortrust.id - Paripurna DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Destry Damayanti telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi XI DPR. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, seluruh anggota Komisi XI secara musyawarah mufakat menyetujui Destry sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Misbakhun berharap terpilihnya Destry sebagai Gubernur BI dapat mendorong bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah.
