S&P Global Pertahankan Rating, Kemenkeu akan Terus Jaga Disiplin Fiskal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons keputusan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan S&P Global merupakan pengakuan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” kata Purbaya, dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).
Ditemui di kompleks parlemen, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Kemenkeu, Herman Saheruddin mengatakan keputusan S&P Global menunjukkan bahwa masyarakat internasional itu masih percaya dengan pemerintah.
“Pertama, kita terus menjaga disiplin fiskal seperti yang dikerjakan oleh Pak Menteri dan sebagaimana arahan Bapak Presiden juga,” kata Herman.
Yang kedua, kata Herman, masyarakat internasional masih percaya bahwa Indonesia ini memiliki cerita pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia BBB dengan Outlook Stabil
“Meskipun di tengah gejolak yang seperti ini ternyata kita masih bisa resilien dan punya engine-engine pertumbuhan,” kata dia.
S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang terjaga, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Dalam laporannya, S&P Global menyebut dapat menurunkan dan menaikkan peringkat kredit Indonesia. Penurunan peringkat dapat terjadi jika memenuhi tiga parameter.
Pertama, utang bersih pemerintah secara umum meningkat lebih dari 3% dari PDB setiap tahun secara konsisten. Kedua, pembayaran bunga pemerintah tetap berada di atas 15% dari pendapatan negara secara berkelanjutan. Ketiga, penerimaan ekspor melemah secara struktural sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal secara konsisten melebihi jumlah penerimaan dari transaksi berjalan dan cadangan devisa yang digunakan.
Sementara itu, S&P Global dapat menaikkan rating kredit Indonesia apabila indikator fiskal dan eksternal Indonesia mengalami penguatan secara struktural. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kemampuan Indonesia mengelola defisit APBN.
“Apabila defisit fiskal menyempit menuju sekitar 1% dari PDB secara berkelanjutan karena peningkatan signifikan pendapatan negara, biaya pembiayaan yang lebih rendah, dan stabilitas nilai tukar,” bunyi laporan tersebut.
