Jadi Sorotan Moody's, Pemerintah Pastikan Jaga Disiplin Fiskal
JAKARTA, investortrust.id - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal. Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi merespons lembaga pemeringkat Moody’s yang menurunkan prospek ekonomi Indonesia menjadi negatif.
Prasetyo menyatakan, pemerintah terus menjaga defisit fiskal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Enggak, kan selama ini juga tidak ada yang dilanggar. Batasan defisit juga masih terjaga," kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca Juga
Pras, sapaan Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah berkonsentrasi agar fundamental ekonomi nasional makin kokoh. Pemerintah juga terus menggenjot sektor riil.
"Belanja pemerintah di awal tahun juga semaksimal mungkin kita dorong," katanya.
Untuk itu, katanya, pemerintah optimistis dengan pengelolaan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan lembaga pemeringkat internasional.
"Komunikasi terus dilaksanakan terkait hal itu," katanya.
Diberitakan, Moody’s Rating mengubah prospek peringkat pemerintah Indonesia, dari stable ke negative. Meski begitu, Moody’s tetap mempertahankan premi risiko investasi Baa2.
Dalam laporannya, lembaga pemeringkat Moody’s mengubah prospek Indonesia karena arah kebijakan fiskal yang berubah. Mengingat, basis penerimaan Indonesia yang masih lemah.
Baca Juga
Menko Airlangga Minta Bank Beri Penjelasan ke Moody’s soal Perubahan Outlook
Meski berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perpajakan dan kepabeanan, rekam jejak Indonesia dalam memperluas basis penerimaan masih menimbulkan risiko pelebaran defisit fiskal serta mengindikasikan munculnya kelemahan dalam perencanaan dan komunikasi kebijakan, yang berimplikasi pada kredibilitas kebijakan.
Tekanan ini diperparah oleh penekanan otoritas pada perluasan program sosial, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) dan rumah terjangkau. Hingga saat ini, program-program tersebut dibiayai melalui pemangkasan dan realokasi belanja lintas kementerian, termasuk anggaran pemeliharaan infrastruktur.

