Jangan Salah Membaca Angka US$14 Miliar PT DSI
Poin Penting
|
Oleh Primus Dorimulu
INVESTORTRUST.ID — Angka dalam sebuah pidato presiden mempunyai bobot yang sangat besar. Apalagi jika angka itu menyangkut devisa, ekspor, dan kekayaan negara. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada 14 Agustus 2026 menyatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah “mengelola devisa ekspor senilai US$14 miliar” hanya dalam waktu dua bulan 13 hari, publik tentu mudah menangkap kesan bahwa kehadiran DSI telah menghasilkan atau membawa tambahan devisa sebesar US$14 miliar bagi Indonesia.
Padahal, jika kita menelaah data dengan lebih teliti, faktanya tidak seperti yang kita tangkap. Penjelasan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, misalnya, menyampaikan makna yang berbeda. Sejak Juni 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor dengan nilai sekitar US$14 miliar. DSI bukan perusahaan yang melakukan transaksi jual-beli komoditas dan bukan pula eksportir yang menghasilkan US$14 miliar tersebut. DSI berfungsi sebagai agen yang mengintegrasikan dan menganalisis data transaksi ekspor agar pemerintah mempunyai informasi yang lebih akurat mengenai volume, harga, nilai transaksi, negara tujuan, dan devisa hasil ekspor.
Perbedaan istilah ini penting. Angka US$14 miliar adalah nilai transaksi ekspor yang masuk dalam radar DSI, bukan tambahan devisa yang diciptakan DSI. Ekspor itu pada dasarnya tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Indonesia. DSI hadir untuk membuat transaksi tersebut lebih transparan dan dapat ditelusuri, sehingga praktik seperti under-invoicing, transfer pricing, ketidaksesuaian volume, harga yang tidak wajar, dan ketidakakuratan pelaporan devisa dapat dideteksi.
Karena itu, kita juga harus berhati-hati dalam memahami angka lain yang disampaikan Presiden, yakni potensi tambahan US$5 miliar. Dalam pidatonya, Presiden mengatakan DSI menemukan potensi tambahan US$5 miliar dari perbedaan dan penyesuaian harga serta pembayaran devisa hasil ekspor. Kata kuncinya adalah “potensi”. Angka tersebut belum dengan sendirinya berarti US$5 miliar sudah masuk ke Indonesia, sudah menjadi tambahan cadangan devisa, sudah menjadi penerimaan negara, atau merupakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
Pembedaan ini bukan sekadar persoalan semantik. Dalam ekonomi, devisa hasil ekspor, nilai ekspor, cadangan devisa, penerimaan negara, dan tambahan devisa adalah konsep yang berbeda. Nilai barang yang diekspor US$14 miliar tidak berarti cadangan devisa Indonesia otomatis bertambah US$14 miliar. Eksportir mempunyai kewajiban, pembayaran impor, utang, biaya operasional, dan berbagai transaksi internasional lainnya. Cadangan devisa Bank Indonesia pun dipengaruhi berbagai arus masuk dan keluar valuta asing.
Data perdagangan Indonesia justru memberikan konteks yang menarik. Ketika DSI mulai beroperasi pada Juni 2026, neraca perdagangan Indonesia sedang menghadapi tekanan yang tidak ringan. Sebelum Juni, pada Mei 2026 ekspor Indonesia hanya US$23,20 miliar, turun 5,73% dibandingkan Mei 2025. Ekspor nonmigas turun 4,50% menjadi US$22,45 miliar. Pada saat yang sama, impor justru melonjak 22,16% menjadi US$24,81 miliar. Akibatnya, Indonesia mengalami defisit perdagangan US$1,61 miliar pada Mei 2026, mengakhiri rangkaian surplus perdagangan yang telah berlangsung bertahun-tahun. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Pada Juni 2026, situasinya sedikit membaik tetapi neraca perdagangan masih defisit. Ekspor naik menjadi US$25,46 miliar atau tumbuh 8,84% dibandingkan Juni 2025. Ekspor nonmigas bahkan naik 9,46% menjadi US$24,39 miliar. Yang masih mengalami kontraksi adalah ekspor migas, turun 3,78% secara tahunan menjadi sekitar US$1,07 miliar. Jadi, tidak benar jika dikatakan ekspor migas dan nonmigas sama-sama turun selama dua bulan berturut-turut. (InvestorTrust)
Masalah Juni justru berada terutama pada sisi impor. Nilai impor mencapai sekitar US$25,91 miliar, lebih tinggi daripada ekspor US$25,46 miliar. Akibatnya, Indonesia kembali mengalami defisit perdagangan sekitar US$450 juta. Bank Indonesia, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat defisit Juni memang mengecil dibandingkan US$1,61 miliar pada Mei. Neraca nonmigas masih surplus US$3,04 miliar, tetapi surplus tersebut tidak cukup menutup defisit migas sebesar US$3,49 miliar. (Bank Indonesia)
Artinya, Indonesia mengalami defisit perdagangan selama dua bulan berturut-turut: US$1,61 miliar pada Mei dan US$450 juta pada Juni 2026. Secara kumulatif Januari-Juni 2026, Indonesia memang masih mencatat surplus US$3,58 miliar. Namun, angka itu merosot tajam dibandingkan surplus US$19,60 miliar pada periode yang sama 2025. Data BPS menunjukkan surplus perdagangan semester pertama 2026 ditopang surplus nonmigas US$19,35 miliar, sedangkan perdagangan migas membukukan defisit US$15,77 miliar. (InvestorTrust)
Kehadiran PT DSI Relevan
Data tersebut justru membuat kehadiran DSI menjadi relevan. Indonesia membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa nilai ekspor yang sesungguhnya tercatat secara benar dan devisa hasil ekspor masuk serta ditempatkan sesuai ketentuan. Jika selama ini terdapat under-invoicing, manipulasi harga, perbedaan pencatatan volume, atau transfer pricing yang menyebabkan sebagian nilai ekonomi ekspor tidak tercermin sebagaimana mestinya, menutup kebocoran itu jelas merupakan pekerjaan besar.
Tetapi justru karena tujuan DSI sangat penting, keberhasilannya harus diukur dengan indikator yang jelas. Jangan sampai nilai transaksi yang dimonitor disebut sebagai devisa yang dihasilkan. Jangan pula potensi tambahan devisa disebut sebagai devisa yang sudah diperoleh. Kita membutuhkan angka yang dapat diuji: berapa nilai ekspor yang dianalisis, berapa ketidaksesuaian harga yang ditemukan, berapa nilai under-invoicing yang terverifikasi, berapa devisa tambahan yang benar-benar masuk ke sistem keuangan Indonesia, dan berapa tambahan penerimaan pajak atau royalti yang benar-benar diterima negara.
Di sinilah penjelasan Rosan menjadi penting. Sebagai CEO Danantara, ia memberikan perspektif operasional tentang apa yang sesungguhnya dikerjakan DSI. Pernyataannya bahwa DSI telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi senilai US$14 miliar jauh lebih mudah dipahami secara ekonomi daripada menyebut DSI “mengelola devisa ekspor US$14 miliar”. Substansinya tidak mengecilkan pencapaian pemerintah. Justru penjelasan yang presisi akan membuat publik lebih mudah mengukur keberhasilan DSI.
Kita tentu memahami bahwa pidato Presiden merupakan pidato politik sekaligus laporan kepada rakyat. Tidak setiap istilah ekonomi dapat dijabarkan secara teknis dalam pidato. Namun, semakin besar angka yang disampaikan, semakin penting pula pemerintah memberikan penjelasan turunannya. US$14 miliar bukan angka kecil. US$5 miliar juga bukan angka kecil. Dengan kurs sekitar Rp17.500 per dolar AS, US$5 miliar setara sekitar Rp87,5 triliun. Jika benar-benar dapat direalisasikan sebagai tambahan devisa yang sebelumnya tidak tercatat atau tidak kembali ke Indonesia, dampaknya sangat berarti.
Karena itu, yang diperlukan bukan perdebatan apakah Presiden atau CEO Danantara yang benar. Keduanya berbicara mengenai fenomena yang sama dari tingkat penjelasan yang berbeda. Presiden menyampaikan gambaran besarnya, sedangkan Rosan menjelaskan mekanisme operasionalnya. Untuk kepentingan publik, penjelasan teknis itulah yang harus menjadi dasar ketika kita menerjemahkan angka tersebut ke dalam fakta ekonomi.
DSI patut diberi kesempatan untuk membuktikan efektivitasnya. Jika lembaga ini mampu menutup praktik under-invoicing, mengurangi transfer pricing, menyelaraskan data ekspor Indonesia dengan negara tujuan, dan memastikan devisa hasil ekspor kembali sesuai ketentuan, manfaatnya bagi perekonomian bisa sangat besar. Apalagi ketika neraca perdagangan telah dua bulan berturut-turut mengalami defisit dan surplus semester pertama 2026 menyusut tajam. (Bank Indonesia)
Namun, kredibilitas kebijakan dibangun bukan hanya oleh angka yang besar, melainkan oleh ketepatan dalam menjelaskan angka tersebut. Pemerintah perlu secara berkala membuka data mengenai transaksi yang dimonitor DSI, anomali yang ditemukan, koreksi nilai ekspor, dan tambahan devisa yang benar-benar terealisasi.
So, keberhasilan DSI tidak boleh diukur dari seberapa besar nilai transaksi yang melewati sistemnya. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa besar kebocoran yang berhasil ditutup dan berapa besar nilai ekonomi Indonesia yang benar-benar berhasil dipertahankan di negeri sendiri. Di situlah US$14 miliar, US$5 miliar, dan seluruh angka besar lainnya memperoleh makna yang sesungguhnya.***

