Bagaimana Dampak Penaikan Bunga oleh BI terhadap Perusahaan Asuransi?
JAKARTA, investortrust.id - Bagaimana dampak suku bunga acuan yang dinaikkan oleh Bank Indonesia terhadap perusahaan asuransi? Bank Sentral secara mendadak menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6% menjelang akhir Oktober lalu, guna meredam gejolak depresiasi rupiah yang sudah mendekati level psikologis Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat.
"Kenaikan BI rate akan meningkatkan yield SBN (Surat Berharga Negara), sehingga berdampak pada penurunan nilai aset investasi perusahaan asuransi, khususnya investasi pada SBN yang dimiliki saat ini. Namun, secara umum, kondisi investasi asuransi masih cukup dapat menyerap risiko kenaikan BI rate tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam keterangan di Jakarta, Rabu (01/11/2023).
Baca Juga
Ogi mengatakan lebih lanjut, kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate secara terus menerus, masih dapat ditolerir, selama kenaikan tidak terlalu drastis. Namun demikian, hal ini akan memengaruhi likuiditas pasar dalam kurun waktu tertentu, yang mungkin dapat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi.
Wait and See
Ogi memperkirakan, para pelaku industri asuransi cenderung akan bersikap wait and see. "Selain faktor kenaikan suku bunga, perlu perhatian juga terhadap kondisi geopolitik dan terjadinya konflik di Timur Tengah, yang kemungkinan akan memiliki pengaruh terhadap perkenomian global," paparnya.
Baca Juga
Jerman Desak Israel Lindungi Warga Palestina dari Kekerasan di Tepi Barat
Selain itu, lanjut dia, perkembangan kondisi ekonomi Cina yang terganggu dan peningkatan harga komoditas dan pangan dunia bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan pergerakan di pasar keuangan. Sehingga, untuk jangka waktu menengah, perlu diwaspadai kenaikan risiko investasinya.
