Begini Respons J Trust Bank Terkait Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengusulkan agar kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025 mendatang.
Merespon hal itu, salah satu pelaku industri yaitu PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) buka suara.
Direktur Bisnis J Trust Bank, Widjaja Hendra mengungkapkan, usulan terkait perpanjangan restrukturisasi kredit tidak akan berdampak terhadap kondisi finansial J Trust Bank.
“Yang pasti bahwa restru ini sudah kita antisipasi dari satu tahun sebelumnya,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga
Tarik Investor Jepang ke IKN, Badan Bank Tanah Jalin Kerjasama dengan J Trust Bank
Terlepas dari itu, ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya mendorong penyaluran kredit ke segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini terbukti dari kredit yang telah disalurkan ke segmen tersebut sudah mencapai 19% dari total kredit J Trust Bank.
“Jadi kita sudah hampir memenuhi kuota kita sebagai bank swasta di Indonesia ini yang kita akan capai di 20% di tahun ini,” kata Widjaja.
