Nilai Transaksi Kripto RI Bertambah Rp 10 Triliun dalam Dua Bulan, Ini Faktor Pendorongnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, meningkat 31,95% dibandingkan Agustus 2026 sebesar Rp23,16 triliun. Kenaikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan transaksi selama dua bulan berturut-turut.
Sebelumnya, nilai transaksi kripto pada Agustus 2026 tercatat tumbuh 12,87% secara bulanan dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp20,52 triliun. Dengan demikian, nilai transaksi kripto domestik meningkat Rp10,04 triliun dalam dua bulan.
Peningkatan aktivitas perdagangan tersebut berlangsung seiring dengan pemulihan harga sejumlah aset kripto utama, terutama Bitcoin dan Ethereum, serta bertambahnya jumlah investor domestik.
Sepanjang September 2026, harga Bitcoin menguat sekitar 6,38%, dengan pergerakan pada kisaran US$74.945 hingga US$87.395. Sementara itu, Ethereum mencatat kenaikan sekitar 8,80%.
Baca Juga
Industri Kripto di Asia Dibayangi Peningkatan Serangan Siber
Penguatan Bitcoin terutama terjadi pada paruh kedua September setelah sempat terkoreksi mendekati US$75.000. Pada 21 September 2026, harga Bitcoin kembali menembus US$85.000, didukung masuknya dana investor institusional melalui produk exchange traded fund (ETF) Bitcoin spot di Amerika Serikat.
ETF Bitcoin spot AS mencatat arus masuk bersih sekitar US$2,39 miliar selama pekan perdagangan 21–25 September 2026. Selain itu, aksi likuidasi posisi bearish atau short squeeze turut mempercepat penguatan harga Bitcoin.
CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis mengatakan, penguatan harga aset kripto utama menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Menurut dia, pergerakan harga yang menunjukkan pemulihan dapat meningkatkan perhatian investor dan mendorong aktivitas jual beli, baik untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga maupun menyesuaikan portofolio.
"Ketika harga aset kripto utama mulai menguat, perhatian investor biasanya kembali meningkat. Pergerakan harga tersebut dapat mendorong aktivitas perdagangan, baik dari investor yang melakukan akumulasi maupun yang menyesuaikan portofolionya," kata Yudhono dalam siaran pers dikutip Minggu (8/11/2026).
Baca Juga
Sejumlah Katalis Menanti, Berikut Sederet Kalender Kripto di November 2026
Jumlah Investor Kripto Bertambah
Selain pergerakan harga, pertumbuhan jumlah investor turut menopang perkembangan pasar aset kripto domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026, meningkat dibandingkan 23,21 juta akun konsumen pada Agustus 2026.
Yudhono menilai pertumbuhan jumlah investor menjadi salah satu fondasi bagi perkembangan industri. Namun, peningkatan aktivitas transaksi tetap dipengaruhi kondisi pasar, tingkat volatilitas, dan keputusan masing-masing investor dalam mengelola portofolio.
Di tengah peningkatan transaksi, dia juga menyoroti pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen, terutama terkait risiko volatilitas serta keamanan platform perdagangan.
Menurut Yudhono, insiden peretasan yang menimpa sejumlah platform perdagangan kripto internasional perlu menjadi bahan evaluasi bagi regulator dan pelaku industri di Indonesia untuk memperkuat standar keamanan bursa.
Penguatan tersebut, lanjut dia, tidak hanya mencakup infrastruktur teknologi, tetapi juga prosedur operasional internal, pengendalian akses, serta penggunaan perangkat kerja karyawan.
Dia menilai penyeragaman standar keamanan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan konsumen. Selain itu, wacana pembentukan lembaga penjamin dana kripto juga berpotensi meningkatkan kepercayaan investor, dengan tetap mempertimbangkan desain perlindungan dan mekanisme pendanaannya.
Yudhono menambahkan, pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari peningkatan nilai transaksi, tetapi juga dari kualitas tata kelola, keamanan platform, dan pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi aset digital.
