Kredit Swasta Stagnan di 32% dari PDB, World Bank Dorong Pendalaman Pasar Keuangan RI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Dunia (World Bank) mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia untuk memperkuat pembiayaan sektor swasta dan menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Pasalnya, penyaluran kredit perbankan ke sektor swasta masih stagnan di kisaran 32% terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak 2021, jauh di bawah rata-rata regional yang mendekati 80%.
Lead Financial Sector Economist World Bank Group Julian Casal menilai, Indonesia memiliki sistem keuangan yang stabil dan tangguh, tapi belum cukup dalam untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Indonesia memiliki sistem keuangan yang stabil, tetapi dangkal. Memperdalamnya adalah pengungkit berikutnya untuk pertumbuhan,” ujarnya, dalam The 4th OJK International Research Forum 2026, secara daring Senin (26/10/2026).
Selama lebih dari satu dekade, lanjut Julian, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5% per tahun. World Bank juga memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,2% pada tahun ini, lebih tinggi dibanding proyeksi pertumbuhan kawasan Asia Timur dan Pasifik sebesar 4,5%.
Stabilitas makroekonomi, besarnya pasar domestik, tenaga kerja muda, serta kekayaan sumber daya alam (SDA) menjadi faktor yang menjaga daya tarik Indonesia bagi investor institusional. Namun, ketahanan ekonomi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kedalaman sistem keuangan yang memadai.
Julian mengungkap, hanya sekitar 7% pekerja Indonesia yang berpenghasilan kelas menengah, sementara sekitar 80% pekerjaan masih bersifat informal. Di lain sisi, survei terbaru pihaknya menunjukkan 29% perusahaan mengidentifikasi akses pembiayaan sebagai hambatan terbesar dalam menjalankan usaha, dengan usaha kecil dan menengah menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperluas akses pembiayaan agar sistem keuangan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian riil dan pertumbuhan perusahaan.
“Setiap negara berpenghasilan tinggi di dunia, setiap negara yang telah melakukan transisi dari pendapatan menengah atas ke pendapatan tinggi, telah melakukannya dengan memperluas kedalaman dan efisiensi sistem keuangannya seiring pertumbuhannya,” kata Julian.
Baca Juga
World Bank, IMF Project Indonesia GDP Growth Above 5% on AI Demand and State Spending
Dominasi Perbankan
Julian menjelaskan, sistem keuangan Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor perbankan. Bank menguasai sekitar 80% aset lembaga keuangan, sedangkan 10 bank terbesar menguasai sekitar dua per tiga dari total aset industri perbankan. Bahkan, empat bank milik negara menyumbang lebih dari 40% aset sektor perbankan.
Di luar perbankan, pasar modal Indonesia juga dinilai belum berkembang optimal meskipun tingkat tabungan nasional mencapai sekitar 38%. Kapitalisasi pasar saham tercatat sekitar 39% dari PDB, sementara obligasi pemerintah sekitar 27% dan obligasi korporasi hanya 2% dari PDB.
“Ketiganya berada di bawah rata-rata Asia Tenggara, dan investor institusional lokal menghasilkan sedikit permintaan untuk produk jangka panjang, yang merupakan tantangan signifikan,” ucap Julian.
Baca Juga
World Bank dan IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Atas 5%
Perbankan Perlu Perluas Pembiayaan Produktif
Berdasarkan Penilaian Sektor Keuangan 2024 yang dilakukan World Bank bersama International Monetary Fund (IMF), sistem keuangan Indonesia dinilai sehat dan tangguh, tapi masih didominasi perbankan dan memiliki kecenderungan kuat pada lembaga milik negara.
Menurut Julian, ketahanan perbankan tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 25%, likuiditas yang berada jauh di atas batas minimum regulasi, serta rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 2,6%. Hasil uji ketahanan (stress test) juga menunjukkan sektor perbankan mampu menghadapi berbagai guncangan.
Namun, bank masih memperoleh sebagian besar imbal hasil dari aset yang relatif aman seperti simpanan di Bank Indonesia (BI) dan surat berharga pemerintah. Kondisi tersebut dinilai membatasi insentif perbankan untuk menyalurkan kredit ke segmen yang lebih berisiko dan berjangka panjang.
“Dalam pandangan kami, bank memiliki ruang untuk menyalurkan lebih banyak modal mereka untuk mendukung pertumbuhan yang dipimpin sektor swasta sambil mengelola risiko secara tepat,” ujar Julian.
Selain perbankan, World Bank juga menyoroti perkembangan sektor keuangan non bank yang kini mencakup seperempat dari total aset sektor keuangan nasional. Meski terus tumbuh, sektor ini masih relatif kecil dan memiliki keterkaitan erat dengan industri perbankan.
“Perusahaan pembiayaan bergantung pada pendanaan bank, perusahaan asuransi menanggung asuransi kredit untuk bank, dan keduanya memegang surat berharga pemerintah dan korporasi yang sama, sehingga risiko dapat berpindah antar sektor,” kata Julian.
Dari sisi regulasi, ia juga menilai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menyediakan landasan hukum yang kuat melalui konsolidasi berbagai ketentuan dan penguatan peran BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Langkah selanjutnya adalah implementasi dengan membangun kapasitas, memperkuat intensitas dan independensi pengawasan, serta meningkatkan koordinasi,” ucap Julian.
