Lewat 3 Hal Ini, OJK Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendorong pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia ke depannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tiga strategi utama, yaitu mendorong diversifikasi produk dan inovasi model bisnis, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat, serta pemanfaatan teknologi digital harus dipandang sebagai jalan utama akselerasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pendalaman pasar keuangan sangat penting, karena sektor keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tapi juga harus tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya. Oleh karena itu, hal pertama yang akan dilakukan adalah diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
“Inovasi seperti Cash Wakaf Links Deposit (CWLD), dan sukuk wakaf mencerminkan integrasi antara tujuan ekonomi dan sosial. Produk semacam ini tidak hanya memberikan hasil finansial, tapi juga manfaat sosial yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, dalam Indonesia Islamic Financial Summit (IIFS) 2025, secara daring, Senin (3/10/2025).
Baca Juga
Dua Bank Besar Siap Spin-Off Unit Usaha Syariah, Satu Lagi dalam Penjajakan
Lebih jauh, lanjut Mahendra, optimalisasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) dapat menjadi pembeda utama keuangan syariah Indonesia karena mengandung nilai keberkahan dan keadilan yang tidak dimiliki sistem konvensional. Selain itu, tentunya produk keuangan berkelanjutan dan berwawasan hijau atau green.
“Dan tentu hal ini merupakan potensi yang luar biasa. Karena dalam berbagai perhitungan untuk nilai potensial bursa karbon saja bisa pada gilirannya nanti mencapai sebesar nilai aset keuangan syariah yang sudah kita capai Rp 3.000 triliun saat ini,” katanya.
Hal kedua, kata Mahendra, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat tidak terbatas hanya di pusat bisnis. Masjid, pesantren, lembaga pendidikan, dan organisasi Islam harus menjadi simpul distribusi dan pemberdayaan ekonomi syariah.
“Dengan cara itu sistem keuangan syariah dapat memperluas manfaat hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, memperkuat basis ekonomi umat, dan memastikan bahwa nilai-nilai syariah hadir dalam praktek bukan hanya konsep,” ucapnya.
Baca Juga
Lewat 2 POJK Baru Ini, OJK Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Bank Syariah
Terakhir, pemanfaatan teknologi digital perlu dipandang sebagai jalan utama akselerasi. Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis financial technology (fintech) syariah harus dirancang untuk memperluas akses khususnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta generasi muda.
“OJK berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan industri keuangan syariah. Kami telah membangun sharia governance framework untuk mempertegas peran dewan pengawas syariah, fungsi kepatuhan, manajemen risiko syariah, hingga audit internal,” ujar Mahendra.
“Selain itu, Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan harmonisasi kebijakan, serta mendorong standarisasi dan integrasi keuangan komersial dan sosial. Komitmen ini tidak hanya bersifat regulatif, tapi implementatif. OJK juga terus memperluas sandbox inovasi untuk mendorong produk dan model bisnis baru yang sesuai dengan nilai syariah,” sambung dia.

