Dompet Digital DANA Buka Suara Soal Penanganan Transaksi Tidak Sah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Dompet digital DANA buka suara terkait laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna. Perusahaan menyatakan telah menangani kendala tersebut dan mengambil sejumlah langkah untuk melindungi pengguna yang terdampak.
Director of Communications DANA Olavina Harahap mengungkapkan, pihaknya telah memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan serta berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan DANA protection terkait perlindungan transaksi,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga
Soal Transaksi Tak Sah di DANA, BI Minta Investigasi dan Perkuat Keamanan
DANA, kata Olavina, juga memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Bagi pemilik kartu yang terdampak transaksi tidak dikenali, ia meminta pengguna segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan sekaligus menyanggah transaksi tersebut.
Selanjutnya, pengguna diminta mengirimkan nama dan nomor laporan dari bank melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram resmi DANA di akun @dana.id.
“Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana/limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam,” kata Olavina.
Baca Juga
Ia menjelaskan, pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum dalam lembar tagihan berikutnya. Pencatatan tersebut mengikuti prosedur dan kebijakan yang berlaku di masing-masing bank penerbit kartu.
Selain menangani laporan pengguna, DANA juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut, serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai standar keamanan sistem yang berlaku.
“DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna,” ucap Olavina.
