Likuiditas Perbankan Mulai Ketat, Perpanjangan SAL Dinilai Jadi Penyangga Himbara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengungkapkan, kondisi likuiditas perbankan saat ini memang masih tergolong ample jika dilihat dari data industri. Namun, kondisi riil di sejumlah bank menunjukkan likuiditas mulai lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.
“Memang di dalam data industri kondisinya masih ample, tapi kalau kita bicara berdasarkan kenyataannya, beberapa perbankan kondisinya lebih mengetat dibandingkan dengan kondisi sebelumnya,” ujarnya, dalam Virtual Media Briefing Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026, Senin (10/8/2026).
Menurut Josua, tekanan likuiditas tersebut antara lain tercermin dari pertumbuhan kredit pada Juni 2026 sudah relatif cepat dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). kondisi tersebut membuat rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mulai mengalami penurunan.
Dalam situasi tersebut, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kondisi likuiditas perbankan.
Josua mengatakan, penempatan dana SAL pemerintah di Himbara hingga 21 Juli 2026 telah mencapai Rp 400 triliun, meningkat signifikan dibandingkan posisi awal tahun yang sekitar Rp 210 triliun.
Perpanjangan tenor penempatan dana tersebut hingga tahun depan dinilai memberikan dampak positif bagi bank-bank Himbara. Pasalnya, kebijakan itu dapat mengurangi risiko penarikan dana pemerintah dalam jumlah besar secara bersamaan pada akhir tahun.
Kepastian akan ketersediaan dana tersebut, lanjut Josua, membuat bank-bank Himbara memiliki ruang yang lebih baik dalam mengelola likuiditas. Kebutuhan untuk mencari sumber pendanaan, termasuk deposito dengan biaya yang relatif mahal, juga berpotensi berkurang.
“(Sehingga) kemampuan untuk menjaga penyaluran kredit akan jadi lebih baik lagi,” katanya.
Baca Juga
Meski begitu, Josua mengingatkan bahwa dampak positif penempatan SAL tidak serta-merta dirasakan oleh seluruh industri perbankan. Pasalnya, dana tersebut hanya ditempatkan pada bank-bank tertentu, terutama Himbara.
Bank-bank swasta yang tidak memperoleh penempatan SAL tetap berpotensi menghadapi tekanan biaya dana yang lebih tinggi. Kondisi ini dapat menciptakan perbedaan kondisi likuiditas antarbank di tengah pertumbuhan kredit yang tetap perlu dijaga.
SAL Penyangga Likuiditas, Bukan Bukan Sumber Dana Permanen
Selain itu, Josua juga menekankan bahwa dana SAL pada dasarnya merupakan dana pemerintah yang dapat berpindah atau digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai belanja negara. Karena itu, Himbara perlu berhati-hati dalam memanfaatkan dana tersebut.
“Himbara sebaiknya tidak memperlakukan dana itu sebagai sumber dana permanen untuk membiayai kredit jangka panjang ya. Yang ideal tadi adalah menjadikan SAL ini sebagai penyangga likuiditas,” ucapnya.

