Penempatan Dana SAL di Himbara Harus Tepat sasaran, Ekonom Permata Bank Soroti Dominasi Kredit Korporasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dalam jumlah besar di sejumlah bank Himpunan Bank Milik negara (Himbara) dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan perbankan menyalurkannya ke sektor-sektor produktif.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengungkapkan, penempatan dana SAL tidak semestinya hanya diarahkan untuk menjaga likuiditas perbankan, tapi juga harus mampu memperkuat fungsi intermediasi.
“Harapannya, tentunya penempatan SAL ini bisa mendorong ataupun mendukung, bukan hanya sekadar menjaga likuiditas perbankan khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berdampak positif bagi perekonomian,” ujarnya, dalam Virtual Media Briefing Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026, Senin (10/8/2026).
Menurut Josua, tambahan likuiditas tersebut seharusnya dapat diteruskan melalui penyaluran kredit kepada sektor-sektor ekonomi yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga
OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Pemerintah di Bank Himbara Berjalan Terkoordinasi
Ia menilai, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan, serta kelompok masyarakat kelas menengah perlu menjadi salah satu sasaran utama penyaluran dana tersebut.
“Karena fungsi perbankan adalah intermediasi, meningkatkan fungsi intermediasinya agar dana SAL ini benar-benar ditempatkan ataupun disalurkan kepada sektor-sektor ekonomi yang memang berdampak luas kepada perekonomian, baik UMKM, ekonomi kerakyatan, masyarakat kelas menengah,” kata Josua.
Ia mengingatkan agar tambahan likuiditas dari pemerintah tidak justru berujung pada penyaluran kredit yang kurang tepat sasaran. Pasalnya, berdasarkan pengamatannya, penyaluran kredit perbankan saat ini masih didominasi oleh kredit kepada segmen korporasi.
“Jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Karena yang kita lihat saat ini adalah penempatan SAL di Bank Himbara pada kenyataannya, penyaluran kredit perbankan masih didominasi oleh kredit korporasi, bukan kredit UMKM ataupun kredit konsumsi,” ucap Josua.
Baca Juga
Dana SAL Berkurang Rp 19,27 Triliun, Pembiayaan Defisit Dikhawatirkan Bengkak
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian regulator, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai perlu melakukan pemantauan secara ketat terhadap pemanfaatan dana SAL yang ditempatkan di Himbara.
“Ini yang harus di-monitor secara closely oleh BI, OJK, atapun Kementerian Keuangan sendiri agar penempatan dana SAL ini bisa lebih tepat sasaran. Karena ujung-ujungnya kita berharap apapun kebijakan dari pemerintah ini agar bisa tepat sasaran,” kata Josua.

