Minat Lender Individu di Pindar Dinilai Tetap Prospektif Meski Ada Perubahan BI Rate
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang berpotensi meningkatkan imbal hasil sejumlah instrumen investasi tak serta merta mengurangi minat pemberi dana (lender) individu untuk menempatkan dana di industri pinjaman daring (pindar).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, perubahan suku bunga memang dapat mempengaruhi preferensi masyarakat dalam berinvestasi.
“Namun, tidak serta-merta mempengaruhi minat lender individu di industri pindar,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (13/7/2026).
Baca Juga
MAMI: Valuasi Obligasi Indonesia Sangat Atraktif di Tengah Kenaikan Agresif BI Rate
Agusman menilai, prospek pendanaan dari lender individu ke depan masih tetap positif. Lender individu dinilai masih memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem pindar, meskipun OJK juga mendorong peningkatan kontribusi professional lender sesuai ketentuan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19.SEOJK.06/2025.
Baca Juga
BI Rate Naik 100 bps dalam Sebulan, Fenomena Crowding Out yang Membuka Peluang di Pasar Obligasi
Untuk mempertahankan dan meningkatkan minat lender individu, lanjut dia, OJK terus mendorong penyelenggara pindar memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen.
“Agar kepercayaan lender tetap terjaga serta industri tumbuh sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman.
