Industri Pindar Nasional Masih “Seksi” Bagi Lender Asing?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri pinjaman daring (pindar) nasional masih menjadi salah satu sektor yang menarik bagi pemberi dana (lender) dari luar negeri. Hal ini tercermin dari meningkatnya outstanding pendanaan pindar yang berasal dari lender asing hingga Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pendanaan pindar yang bersumber dari lender luar negeri meningkat 34,18% secara year on year (yoy) menjadi Rp 17,28 triliun pada semester I 2026.
“Dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (11/8/2026).
Menurut Agusman, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri pindar di Indonesia masih memiliki daya tarik bagi lender luar negeri. Salah satu faktor yang mendukung minat tersebut adalah potensi imbal hasil yang relatif kompetitif.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri. Daya tarik tersebut antara lain didukung oleh potensi imbal hasil yang relatif kompetitif,” katanya.
Baca Juga
Sebagai perbandingan, berdasarkan data OJK, total outstanding pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri pada Maret 2026 tercatat Ep 14,06 triliun atau meningkat 18,28% (yoy). Dengan begitu, dalam kurun waktu tiga bulan, nilai pendanaan pindar dari lender asing bertambah sekitar Rp 3,.22 triliun.
AI Mulai Dimanfaatkan
Di tengah meningkatnya minat lender asing, industri pindar juga menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, salah satunya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Agusman mengatakan, Ai dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara pindar untuk mendukung berbagai aspek operasional. Salah satunya adalah proses penilaian kelayakan kredit atau credit scoring. Selain credit scoring, AI juga dapat digunakan untuk mendukung deteksi fraud serta melakukan monitoring terhadap portofolio pendanaan.
“Dengan tetap memastikan penggunaan AI yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Baca Juga
Tumbuh 10,14%, Industri Pindar Kantongi Laba Rp 1,15 Triliun
Agusman menekankan pentingnya penguatan mitigasi risiko oleh penyelenggara pindar dalam menghadapi perkembangan teknologi tersebut. Pengendalian internal menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat agar pemanfaatan Ai tidak justru membuka celah bagi terjadinya fraud.
“Penyelenggara pindar perlu memperkuat mitigasi risiko dalam pemanfaatan AI, antara lain melalui pengendalian internal agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan secara aman,” ujarnya.

