Target KUR Rp 320 Triliun Dinilai Jadi Peluang Besar Bagi Penjaminan dan Asuransi Kredit
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 320 miliar pada tahun ini menjadi peluang besar bagi industri penjaminan serta lini asuransi kredit. Meski begitu, ekspansi tersebut harus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko agar kualitas portofolio tetap terjaga.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, kondisi ekonomi yang masih dinamis serta karakteristik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis menjadi tantangan bagi industri asuransi kredit dan penjaminan dalam melakukan penilaian risiko.
“Kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan melalui penguatan manajemen risiko, underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat. Karakteristik UMKM yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis memang menimbulkan tantangan dalam proses penilaian risiko,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Meski begitu, lanjut Ogi, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang perlu untuk terus didukung. Sehingga, OJK terus mendorong pemanfaatan data, termasuk akses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat terus berlangsung secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, target penyaluran KUR sebesar Rp 320 triliun berpotensi memberikan dampak positif terhadap industri penjaminan melalui peningkatan volume penjaminan dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP).
Tetapi, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur. Di lain sisi, rencana pemerintah menurunkan bunga kredit mikro menjadi di bawah 10% dinilai dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
“Namun industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian melalui penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penetapan pricing yang sesuai dengan profil risiko,” kata Ogi.
Lebih lanjut, OJK menilai profil risiko penjaminan pada sektor produktif secara umum masih lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif karena sangat dipengaruhi oleh kondisi usaha debitur dan perkembangan ekonomi.
Meski terdapat kecenderungan sebagian perusahaan melakukan diversifikasi ke segmen konsumtif untuk menjaga kualitas portofolio, Ogi menyatakan fokus utama industri penjaminan tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, sesuai mandat strategis industri.
Baca Juga
Luncurkan KUR Perumahan, Pemerintah Targetkan Ekosistem Usaha Mikro Makin Berdaya
Sementara itu, perlambatan kredit pemilikan rumah (KPR) diperkirakan turut mempengaruhi lanjut pertumbuhan bisnis asuransi jiwa kredit karena produk tersebut memiliki keterkaitan yang erat dengan pembiayaan perumahan.
“Untuk menjaga pertumbuhan ke depan, industri perlu memperkuat diversifikasi sumber bisnis, meningkatkan kualitas manajemen risiko, serta menjaga tata kelola dan kerja sama yang sehat dengan lembaga penyalur pembiayaan,” ucap Ogi.
