BI Perpanjang Batas Minimal Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Sebesar 5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan batas minimal pembayaran dan denda kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2026. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Gubernur BI, Perry Warjiyo,menyebut batas minimal pembayaran pemegang kartu kredit yaitu 5% dari total tagihan.
“Pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan,” kata Perry, saat RDG BI Juni 2026, Kamis (18/6/2026).
BI juga menetapkan kebijakan nilai maksimal denda kartu kredit. “Kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000,” kata dia.
Baca Juga
BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial Layanan Grab bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard
BI juga menetapkan kebijakan taris Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga akhir tahun. Tarif SKNBI yang ditetapkan BI yaitu sebesar Rp 1 dari BI ke bank. Sementara, tarif SKNBI maksimal Rp 2.900 dari bank ke nasabah.
Untuk pembayaran digital, BI terus memperluas akseptasi keuangan digital melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dan ekspansi QRIS antarnegara.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, posisi Mei 2026, transaksi QRIS antarnegara mencatatkan inbound. Artinya, wisatawan yang ke Indonesia lebih besar.
“Inbound Rp 2,86 triliun. Jadi nominal inbound-nya sekitar Rp 4,3 triliun,” ujar Filianingsih.
Baca Juga
Aktivitas Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Transaksi Kartu Kredit Mandiri Tumbuh 24,3%
Sementara itu, outbound atau orang Indonesia yang keluar negeri menggunakan QRIS hanya Rp 1,47 triliun.
“Ini mencerminkan bahwa pemanfaatan QRIS oleh pengguna dari negara-negara mitra kita itu semakin meningkat, terutama untuk koridor yang meningkat di sini adalah Malaysia, China, dan SIngapura,” kata dia.
Berdasarkan data transaksi QRIS tumbuh mencapai 95,1% secara tahunan. Kinerja positif tersebut didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Tak hanya itu, Filianingsih juga menyebut bahwa QRIS Tap tumbuh kuat seiring perluasan penggunaan di layanan transportasi dan retail. Penggunaan QRIS Tap di transportasi mencapai sekitar 95%.
“Ini dikontribusikan oleh lima transportasi utama di Jabodetabek, yaitu KRL, MRT, LRT, dan juga Transjakarta,” kata dia.

