Mandiri Institute: Dengan Kesiapan Infrastruktur, Ekonomi Hijau Bisa Menjadi Mesin Pertumbuhan 8%
JAKARTA, Investortrust.id – Ekonomi hijau berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru yang mampu mendukung ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Namun, peluang tersebut tidak akan terwujud secara otomatis hanya dengan membangun pembangkit listrik energi terbarukan, pabrik panel surya, pusat data (data center), atau menerbitkan instrumen pembiayaan hijau. Indonesia harus membangun ekosistem industri yang lengkap, meningkatkan penguasaan teknologi, mempersiapkan tenaga kerja terampil, dan memastikan transformasi hijau benar-benar menciptakan nilai tambah ekonomi di dalam negeri.
Head of Mandiri Institute Andre Simangunsong mengatakan, ekonomi hijau menghadirkan dua sisi yang harus diperhitungkan secara bersamaan, yakni peluang pertumbuhan ekonomi dan risiko terhadap daya saing industri. Apabila Indonesia mampu menyiapkan strategi yang tepat, transformasi hijau dapat memperluas pasar ekspor, menciptakan industri baru, dan membuka jutaan lapangan kerja. Sebaliknya, ketidaksiapan menghadapi perubahan standar lingkungan global dapat menyebabkan produk Indonesia kehilangan pasar internasional.
“Kalau kita bicara green economy, kita bicara ESG, itu ada potensi, ada risiko. Tetapi hasilnya menjadi manfaat nyata atau justru risiko bagi kita, itu tergantung bagaimana action plan kita,” kata Andre saat menjadi panelis Seminar Green Economy 2045, Selasa (29/9/2026) yang diadakan Investortrust.
Andre mengemukakan hal tersebut ketika membahas peluang ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru menuju Indonesia Emas 2045. Dalam seminar yang dipandu CEO InvestorTrust Primus Dorimulu itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi dua perubahan global sekaligus, yakni meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan semakin kuatnya tuntutan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Menurut Andre, seorang ekonom pada dasarnya mempunyai dua tugas utama: mengidentifikasi potensi ekonomi sekaligus mendeteksi risiko yang dapat menghambat pertumbuhan. Kedua pendekatan tersebut harus digunakan secara bersamaan ketika Indonesia membangun strategi ekonomi hijau.
Ambisi pertumbuhan 8%, menurut dia, membutuhkan kesiapan yang jauh lebih besar daripada sekadar menetapkan target. Pemerintah dan dunia usaha harus memahami perubahan aturan perdagangan internasional, mengembangkan industri yang kompetitif, serta memastikan investasi menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga
Dorong Green Economy, Mandiri Institute Usul Insentif bagi Pelaku Usaha yang Hitung Emisi Karbon
CBAM Eropa, Ancaman Nyata bagi Ekspor Indonesia
Andre memulai paparannya dengan menyoroti risiko perdagangan yang muncul akibat penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa.
CBAM merupakan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan yang dirancang untuk memperhitungkan emisi karbon yang terkandung dalam barang impor tertentu. Melalui mekanisme tersebut, produk yang masuk ke pasar Uni Eropa harus memenuhi persyaratan pelaporan emisi dan, dalam kondisi yang ditentukan, kewajiban penyerahan sertifikat karbon.
Menurut Andre, penerapan CBAM merupakan contoh bagaimana standar lingkungan dapat berubah menjadi faktor penentu daya saing perdagangan internasional.
Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa mempunyai kemampuan besar dalam membentuk standar global karena merupakan salah satu pasar konsumen berdaya beli tinggi yang sangat penting bagi produsen internasional.
Fenomena tersebut dikenal sebagai Brussels Effect, sebuah konsep yang dipopulerkan Anu Bradford, profesor Columbia University. Konsep ini menggambarkan kemampuan regulasi Uni Eropa memengaruhi praktik bisnis dan standar di berbagai negara, bahkan di luar wilayah yurisdiksinya.
Andre mengatakan, besarnya daya beli konsumen Eropa membuat banyak produsen internasional memilih menyesuaikan produk dan proses produksinya dengan standar Uni Eropa agar tetap dapat mengakses pasar tersebut. “Uni Eropa itu sangat sentral dalam geopolitik dunia. Kenapa? Karena mereka mempunyai pasar yang sangat besar untuk konsumen kelas menengah dan berpendapatan tinggi,” ujarnya.
Dalam konteks CBAM, pengaruh tersebut terlihat dari kewajiban memperhitungkan emisi karbon dalam produksi barang. Pada tahap awal, CBAM mencakup enam kelompok komoditas utama, yakni semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, hidrogen, dan listrik.
Fase definitif CBAM dimulai pada 1 Januari 2026. Sementara itu, kewajiban pembelian sertifikat untuk emisi impor tahun 2026 dijadwalkan dimulai pada Februari 2027.
Andre mengingatkan bahwa perusahaan eksportir Indonesia harus memahami konsekuensi ketentuan tersebut sejak sekarang. Sebagai contoh, produsen baja yang mengekspor produknya ke Uni Eropa harus mampu menyediakan data emisi dari proses produksi, termasuk konsumsi energi dan sumber listrik yang digunakan.
Apabila eksportir Indonesia tidak mempunyai data yang dapat diverifikasi, importir Eropa akan menghadapi kesulitan memenuhi kewajiban CBAM. Dalam situasi demikian, importir berpotensi mengalihkan pembelian kepada produsen dari negara lain yang sudah mempunyai sistem pengukuran dan pelaporan emisi.
“Mulai Februari 2027, produk besi yang masuk ke Uni Eropa akan ditanyakan berapa emisinya, berapa penggunaan listriknya, dan bagaimana neraca energi untuk menghasilkan besi baja tersebut,” kata Andre.
Ia menggambarkan bahwa apabila produsen Indonesia belum mampu menyediakan informasi tersebut, pembeli di Jerman atau Prancis dapat mempertimbangkan pemasok dari Vietnam, Thailand, India, atau negara lain yang telah lebih siap. “Akhirnya apa? Pasar kita hilang,” tegasnya.
Andre menilai risiko tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Kehilangan pasar ekspor dapat menurunkan produksi industri, mengurangi pendapatan perusahaan, mengganggu lapangan kerja, dan pada akhirnya memengaruhi neraca perdagangan nasional.
Karena itu, kesiapan menghadapi CBAM merupakan bagian penting dari strategi mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Produk Terdampak CBAM Semakin Penting dalam Ekspor
Andre juga menyoroti meningkatnya kontribusi kelompok produk yang berpotensi terkena CBAM dalam struktur ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Menurut data yang ditampilkan dalam paparannya, kontribusi kelompok produk terkait meningkat dari kurang dari 5% pada periode sebelumnya menjadi sekitar 12% pada 2025.
Ia menyebut angka tersebut sebagai indikasi bahwa risiko CBAM perlu mendapatkan perhatian lebih besar, terutama dari industri besi dan baja, aluminium, serta pupuk.
Namun, dampak riil CBAM tetap bergantung pada cakupan produk berdasarkan kode tarif, besarnya emisi yang terkandung, harga karbon, serta kesiapan importir dan eksportir memenuhi ketentuan Uni Eropa.
Andre mengingatkan bahwa Indonesia sedang berada dalam posisi yang perlu menjaga momentum ekspor dan surplus perdagangan. Apabila kelompok produk yang selama ini memberikan kontribusi penting terhadap ekspor kehilangan daya saing, dampaknya dapat merambat ke sektor industri dan perekonomian nasional.
“Bagaimana kita mau tumbuh 8% kalau hal-hal seperti ini banyak yang tidak dipahami? Jangankan 8%, nanti neraca perdagangan kita bisa terkena dampaknya,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah, asosiasi industri, perbankan, dan perusahaan eksportir meningkatkan edukasi mengenai standar emisi dan persyaratan perdagangan internasional. Menurut Andre, transformasi hijau tidak cukup dipahami oleh perusahaan besar yang telah memiliki unit ESG. Perusahaan menengah dan kecil yang menjadi bagian dari rantai pasok ekspor juga harus dipersiapkan.
Apabila perusahaan pemasok tidak mampu menyediakan data emisi, perusahaan eksportir yang menjadi pembelinya juga dapat menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan pasar internasional.
Data Center: Investasi Besar, tetapi Berapa Lapangan Kerja?
Setelah membahas risiko, Andre mengalihkan perhatian kepada peluang ekonomi hijau, terutama pengembangan energi terbarukan, industri panel surya, baterai, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan pusat data.
Indonesia, menurut dia, mempunyai potensi menjadi salah satu pusat pengembangan data center di kawasan. Namun, investasi tersebut perlu dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap perekonomian secara menyeluruh.
Andre mempertanyakan apakah Indonesia hanya ingin menjadi lokasi pembangunan infrastruktur pusat data atau mampu membangun ekosistem industri digital yang lebih luas.
Menurut dia, pembangunan pusat data memang dapat menciptakan permintaan besar terhadap material konstruksi, besi, baja, pipa, peralatan mekanikal, dan berbagai jasa pendukung.
Namun, dampak tersebut sebagian besar terjadi selama masa pembangunan. Setelah fasilitas selesai dibangun, kebutuhan tenaga kerja operasional langsung dapat relatif terbatas dibandingkan besarnya investasi, terutama pada pusat data yang sangat terotomatisasi.
Andre memberikan ilustrasi bahwa fasilitas tertentu dapat dioperasikan oleh tim inti yang sangat kecil. Ia menyebut angka tiga pekerja untuk menggambarkan terbatasnya penciptaan lapangan kerja langsung pada tahap operasional, bukan sebagai jumlah tenaga kerja yang berlaku untuk seluruh jenis pusat data.
Sementara itu, sebagian besar perangkat teknologi bernilai tinggi, seperti semikonduktor, prosesor, dan perangkat komputasi, masih harus diimpor.
Dengan demikian, pembangunan pusat data berpotensi menciptakan ketergantungan terhadap teknologi luar negeri apabila tidak disertai pengembangan industri dan kemampuan teknologi domestik.
“Sekarang pertanyaannya, apakah kita hanya ingin membangun infrastruktur yang berhenti sampai di data center, atau kita membangun ekosistem?” kata Andre.
Ia mengingatkan bahwa setelah pusat data beroperasi, salah satu dampak langsung yang paling besar adalah meningkatnya permintaan listrik dan kebutuhan air untuk sistem pendinginan, bergantung pada teknologi yang digunakan.
Kondisi tersebut memang memberikan peluang bagi penyedia energi dan infrastruktur pendukung. Namun, manfaat ekonominya akan lebih besar apabila Indonesia juga mampu mengembangkan aplikasi AI, perangkat lunak, layanan digital, serta industri teknologi yang memanfaatkan kapasitas pusat data tersebut.
Andre menyinggung penggunaan berbagai aplikasi AI global seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude. Menurut dia, Indonesia perlu memikirkan bagaimana membangun kemampuan pengembangan aplikasi dan solusi AI sendiri, bukan hanya menjadi pasar pengguna teknologi asing.
Dengan demikian, investasi pusat data harus dihubungkan dengan strategi pengembangan industri digital nasional, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan perusahaan teknologi domestik.
Baca Juga
Green Economy Jadi Pedang Bermata 2, Mandiri Institute Soroti Risiko CBAM dan Peluang AI
Bangun Ekosistem AI, Jangan Berhenti pada Infrastruktur
Andre menekankan bahwa pembangunan ekosistem merupakan faktor penentu keberhasilan investasi teknologi. Dalam pengembangan AI, misalnya, Indonesia membutuhkan tenaga ahli perangkat lunak, pengembang aplikasi, teknisi perangkat keras, spesialis keamanan siber, pengelola pusat data, serta tenaga profesional yang mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis.
Pengembangan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Indonesia perlu membangun sistem pendidikan dan pelatihan yang mempersiapkan tenaga kerja sejak sekolah menengah, sekolah menengah kejuruan, perguruan tinggi, hingga program sertifikasi profesi.
Menurut Andre, pendekatan yang sama harus diterapkan dalam pengembangan ekonomi hijau. Pembangunan industri panel surya membutuhkan teknisi produksi, pemasangan, pemeliharaan, pengujian kualitas, serta tenaga ahli kelistrikan. Industri baterai membutuhkan keterampilan manufaktur, pengelolaan bahan kimia, sistem penyimpanan energi, dan daur ulang.
Sementara itu, pengembangan efisiensi energi membutuhkan auditor energi, konsultan, teknisi, dan tenaga profesional yang mampu mengukur serta memperbaiki konsumsi energi industri ekonomi sirkular juga membuka kebutuhan terhadap tenaga kerja yang menguasai pengolahan limbah, pemanfaatan kembali material, dan teknologi daur ulang.
“Kalau kita bicara ekosistem, kita bicara mengenai talent. Tenaga kerjanya harus dipersiapkan sejak SMA dan SMK, masuk ke keterampilan-keterampilan yang memang diperlukan,” ujarnya.
Andre menilai pengembangan keterampilan teknis menjadi salah satu prasyarat agar Indonesia tidak hanya mengimpor teknologi, tetapi juga mampu mengoperasikan, memelihara, dan pada akhirnya mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri.
