Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Sebelum 2028 untuk Tuntaskan Konflik Agraria
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membidik penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dapat dirampungkan sebelum 2028. Demikian disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Penyelesaian Konflik Agraria di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Kalau bisa sebelum 2028, peta sudah jadi. Ada waktu dua tahun, kita menyelesaikan masalahnya, sehingga 2029 sudah tidak ada lagi konflik agraria,” kata Nusron dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/1/2026).
Baca Juga
DPR Soroti Konflik Agraria dan Ketimpangan Infrastruktur di Daerah Terpencil
Ia menjelaskan, pemerintah telah menginisiasi peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) sejak 2022. Program ini merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan Bank Dunia.
“Berkaitan dengan peta, kita sudah menginisiasi peta tunggal melalui ILASPP. Dengan adanya pansus ini, kalau memang ingin dipercepat dan selesai tahun ini, kami lebih senang. Namun, konsekuensinya adalah fiskal,” jelas Nusron.
ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp 10,5 triliun. Namun, Nusron membuka peluang percepatan apabila pembiayaan dapat dialihkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
Reforma Agraria Belum Mulus, Ini 4 PR Besar Kementerian ATR/BPN
Hingga kini, kata Nusron, penyusunan peta tunggal telah rampung di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan pemetaan Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatra. Sementara pada 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Sementara itu, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR, Siti Hediati Soeharto menyatakan, dukungan terhadap percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran. “Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” ujar Titiek, sapaan akrabnya.
Dikatakan Titiek, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan mempermudah pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan berbagai konflik agraria di lapangan.

