Menhub Dudy Berharap Bandara IKN Komersial Sebelum Ibu Kota Politik 2028 Rampung
TANGERANG, investortrust.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi memastikan bandar udara Very Very Important Person Ibu Kota Nusantara (Bandara VVIP IKN) akan komersial sebelum selesainya pembangunan ibu kota politik 2028.
“Kalau memang pindah (ibu kota negara) tahun 2028, maka diharapkan (proses pembukaan bandara IKN ke publik) itu sudah selesai sebelum 2028,” ucap Dudy di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Dudy menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan perubahan nama bandara di Kabupaten Penajam Paser Utara itu. Diketahui, nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 meskipun ada rencana untuk dibuka ke publik.
“Belum (pembahasan perubahan nama bandara VVIP IKN), nanti coba saya cek. Intinya, kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya. Apakah itu memungkinkan untuk kita ubah,” tandas dia.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Komjen Pol (Purn) Suntana menyebut, perubahan status bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dibuka secara umum atau komersial pada tahun 2026.
“Kita lihat dulu, setahun, dua tahun. Jangan sampai kita membuat suatu aturan yang akhirnya menjadi useless, tidak dipedomani. Kita berharaplah, kita berdoa bersama untuk kepentingan masyarakat,” katanya di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024) lalu.
Suntana menggarisbawahi, pemerintah akan terus menggodok rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
“Kita tetap menindaklanjuti pembangunan (bandara IKN) dalam segala aspek, baik aspek dalam bidang transportasi, kesiapan bandara, status bandara, dan yang lain-lainnya. Prinsipnya akan kita terus tindaklanjuti sesuai target yang ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laman hubud.dephub.go.id,
Penggunaan bandara ini masih ditujukan untuk beberapa penerbangan tertentu, seperti pejabat tinggi negara ataupun tamu negara. Data tersebut juga menunjukkan spesifikasi bandara yakni klasifikasi 3C dengan kelas Satpel BU.
Adapun pengelolanya ialah UPT Ditjen Perhubungan Udara. Bandara yang berada di Sepaku ini memiliki runaway yang terverifikasi dengan panjang 2.200 meter dan lebar 45 meter. Pesawat yang dapat mendarat di bandara ini adalah jenis Boeing 737-800.

