Menteri Nusron Segera Sahkan RTRW Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan segera menandatangani persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri lintas sektor di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1–2 hari mendatang, persetujuan substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Nusron dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/10/2025).
Baca Juga
Anggaran Rp 1,2 T Progran Padat Karya Jalan dan Jembatan Buka 43.000 Lapangan Kerja
Adapun, persetujuan substansi RTRW menjadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia.
Nusron menambahkan, persetujuan tersebut merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar stakeholders. “Baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan percepatan penyusunan RTRW Papua Selatan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang entang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Baca Juga
Prabowo Yakin MBG Bakal Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru di 2026
“Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” jelas dia.
Menurut pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) itu, percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan Presiden dapat segera diimplementasikan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan inpres dan keppres,” pungkas Zulhas.

