Usulan Tambahan Anggaran Kementerian PKP Rp 48 T Masih Tunggu Keputusan Pemerintah
Reporter | Rizqi Putra Satria
Editor | Whisnu Bagus Prasetyo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel mengatakan, kementerian akan fokus terlebih dahulu pada pagu anggaran Rp 10,8 triliun sesuai Buku Nota Keuangan serta RAPBN 2026. Tambahan pagu anggaran 2026 akan disampaikan ketika memang sangat dibutuhkan.
“Pemenuhannya nanti secara bertahap, bukan masalah backlog begitu. Namun, pagu dari APBN-nya sudah Rp 10,8 triliun itu yang sudah di nota keuangan itu saja dahulu yang kita laksanakan,” ujar Didyk saat ditemui seusai rapat bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didyk menambahkan kemungkinan penambahan anggaran pada tahun 2026 bergantung pada arah kebijakan pemerintah mendatang. “Ya, tergantung kebijakan pemerintah untuk tahun 2026-nya. Namun, ini masih sesuai dengan pidatonya presiden di DPR ya, untuk program perumahan tahun 2026,” jelasnya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelumnya mengusulkan kepada Komisi V DPR tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun sehingga anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 49,85 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/7/2025) lalu.
“Sekitar 91,37% dari anggaran sepenuhnya untuk menyejahterakan rakyat terutama di bidang perumahan melalui berbagai program komprehensif. Sedangkan sisanya untuk dukungan manajemen,” kata Didyk dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/9/2025).
Pagu indikatif yang dianggarkan 2025 sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga Kementerian PKP mengajukan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 48,02 triliun. Dari total usulan Rp 49,854 triliun, mayoritas atau sekitar Rp 45,55 triliun, atau setara 91,37%, untuk mendanai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah.
Sedangkan usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp 4,30 triliun atau 8,63% dari total usulan anggaran TA 2026, mengalami kenaikan Rp 840 miliar atau 24,27% dari anggaran TA 2025 yang sebesar Rp 3,46 triliun.
Kenaikan anggaran itu diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi rumah, serta penanganan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
