Bulog Tunggu Keputusan Kemendag Soal Usulan Penyaluran Minyakita 100% Via BUMN Pangan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Perum Bulog masih menunggu keputusan dari Kementerian Perdagangan terkait usulan agar porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO). Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa usulan peningkatan porsi tersebut telah disampaikan secara tertulis langsung kepada Menteri Perdagangan (Mendag).
"Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN," kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Rizal menjelaskan bahwa Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran hingga 100% tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sebenarnya, usulan peningkatan hingga 100% ini bukan yang pertama kali disampaikan, karena pada 29 Juni 2026, Rizal sempat mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian mengusulkan hal serupa.
Peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan demi memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar nasional.
"Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen. Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional," ucapnya seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Harga Minyakita Naik di 90 Kabupaten/Kota, Kemendag Minta Bulog dan ID FOOD Perkuat Pasokan
Sembari menunggu keputusan, ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perdagangan per 4 Agustus 2026 mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35% realisasi DMO melalui BUMN pangan. Ketentuan tata kelola Minyakita saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2026. Pemerintah sendiri melalui Kemendag pada Juni 2026 menyatakan tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan menjadi di atas 50% dari ketentuan minimal 35%.
Secara realisasi, penyaluran DMO melalui BUMN pangan hingga saat itu telah mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90% dari total kewajiban produsen. Dari jumlah tersebut, Bulog memperoleh pasokan sebanyak 308.057 ton dan ID FOOD mendapatkan 105.199 ton. Pada Juli 2026, realisasi DMO Minyakita secara keseluruhan mencapai 122.745 ton, yang menunjukkan kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya setelah realisasi sempat mengalami penurunan pada periode Februari hingga Mei.
Langkah penataan distribusi ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas harga di pasar. Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus, rata-rata harga nasional Minyakita ketika itu sempat menyentuh angka Rp15.869 per liter.
