Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Tuntas, Aprindo Lakukan Aksi Ini
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait belum tuntasnya masalah rafaksi minyak goreng hingga kini.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, surat terbuka tersebut berisikan permohonan audiensi guna meminta arahan Presiden Jokowi dalam penyelesaian selisih harga jual minyak goreng senilai Rp 344 miliar.
Baca Juga
Rafaksi Migor Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Buka Opsi Kirim Surat Terbuka ke Presiden
“Yang isinya meminta audiensi dengan Presiden Jokowi guna meminta arahan permasalah rafaksi minyak goreng. Surat terbuka ini menjadi harapan kami agar didengarkan dan dicarikan jalan ke luar masalah ini,” ucapnya saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1//2024).
Roy menyebutkan surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Jokowi itu memang belum direspons presiden. Kendati demikian, Aprindo dapat memakluminya, karena Kepala Negara memiliki banyak kegiatan maupun agenda pemerintahan.
“Kami menghargai kesibukan dan waktu yang belum tersedia, tapi sebagai keprihatinan dan kegalauan, kami menilai sekarang terjadi ketidakadilan,” ungkapnya.
Baca Juga
Pemerintah Belum Bayar Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Didzolimi
Seperti diketahui masalah utang selisih harga jual minyak goreng yang mencapai Rp 344 miliar tersebut sudah bergulir sejak 2022. Hingga kini belum mendapatkan titik terang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Masalah ini bermula ketika Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan. Dalam aturan itu, pengusaha ritel diminta menjual minyak Rp 14.000 per liter. Sedangkan saat itu harga minyak goreng berkisar Rp 17.000 - 24.000 per liter.

