Aprindo Harap Utang Rafaksi Minyak Goreng Dibayar Sebelum Pemerintahan Baru
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey berharap masalah utang selisih harga jual alias rafaksi minyak goreng segera diselesaikan sebelum pemerintahan baru berjalan, yakni pada Oktober mendatang.
“Kita berharap ini dapat diselesaikan secepat mungkin sebelum transisi pemerintah berubah,” ucap Roy kepada investortrust.id di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Pasalnya, menurut Roy, apabila pemerintahan baru telah berjalan, maka kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan akan berbeda. Hal tersebut dikhawatirkan masalah rafaksi minyak goreng semakin berlarut-larut.
Baca Juga
Utang Rafaksi Minyak Goreng Kemendag Bagaimana Kabarnya? Cek
Kendati demikian, Roy mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar informasi yang beredar mengenai proses penyelesaian rafaksi minyak goreng senilai Rp 474 miliar telah masuk ke dalam referensi internal.
“Tapi kan bagi pelaku usaha satu hari pun itu merupakan interest, bunga, dengan tidak atau cepat terselesaikan maka interest itu akan berjalan terus,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Roy berharap rafaksi minyak goreng segera diselesaikan. Pasalnya, ia juga menilai, masalah tersebut bisa menjadi preseden yang buruk bagi pemerintahan yang berjalan saat ini.
“Ini kembali lagi preseden terhadap overseas, bahwa peritel itu kan sahamnya ada yang dari asing. Bahwa kemudahan berusaha dan kepastian hukum yang menjadi jargon, apakah lain,” tandas Roy.

