Syarat Penerima Subsidi Diperlonggar, Pemain Molis Mau Tancap Gas
JAKARTA, investortrust.id – Pemain sepeda motor listrik (molis) menyambut riang kebijakan pemerintah melonggarkan syarat penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Direktur Utama PT Sepeda Bersama Indonesia (SBI) Tbk Andrew Mulyadi mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk konkret pemerintah mendukung pertumbuhan ekosistem pasar kendaraan elektrik di Tanah Air.
”Kami melihat kesempatan bahwa industri motor listrik lokal memiliki masa depan cerah. Ditambah dengan dukungan pemerintah yang cukup besar terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia,” ungkap Andrew saat ditemua belum lama ini.
Baca Juga
Dear Investor: Jangan Terusik September Effect, Pantau Saham Blue Chip Murah untuk Bulan Ini
Andrew mengungkapkan, masuknya PT SBI Tbk di pasar motor listrik lokal bukan tanpa sebab. PT SBI Tbk sudah bergerak terlebih dahulu di industri sepeda dengan menjadi distributor resmi sepeda merek United Bike, sekaligus pemegang merek Genio Bike.
Kini, seiring berkembangnya motor listrik di Tanah Air, PT SBI Tbk turut terjun mendistribusikan motor listrik lokal hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Dikatakan PT SBI Tbk telah menyiapkan beragam strategi untuk memasarkan produk. Salah satunya dengan menggaet mitra bisnis dari beragam jenis usaha, seperti pengusaha ponsel, dealer motor konvensional, hingga toko bangunan.
”Mitra yang bergabung tidak hanya dari toko sepeda saja. Ada beragam jenis mitra yang bidang usahanya di luar bisnis sepeda yang telah mendistribusikan produk kami. Hal ini sangat membantu penyebaran produk kami hingga menjangkau pelosok Indonesia,” kata Andrew.
Baca Juga
Usulkan Subsidi Listrik Rp 73,24 Triliun, Ini Alasan Menteri ESDM
PT SBI Tbk, sambung Andrew, selalu berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menawarkan ragam pilihan produk yang luas dengan beberapa parameter unggul. Seperti kualitas, teknologi, dan harga terbaik.
”Selain itu, perseroan juga terus mengembangkan area pemasaran untuk menjangkau pelanggan,” sambung Andrew.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi aturan syarat penerima subsidi atau insentif motor listrik sebesar 7 juta agar menjadi lebih longgar. Dalam aturan yang baru, masyarakat cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk membeli satu unit motor listrik. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
”Motor listrik kami sudah putuskan bahwa nanti dihilangkan semua persyaratan. Itu sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) dan Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) akan keluar dalam waktu dekat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat ditemui di pembukaan GIIAS 2023.

