Konsumsi Data di Indonesia Rendah, Bagaimana Peluang Industri Pusat Data?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan konsumsi data per kapita masih terbilang rendah walaupun angka konsumsi data global terus bertambah.
Budi Arie menuturkan konsumsi data per kapita hanya 2 MW per tahun. Hal tersebut mencerminkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi belum dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Di Indonesia konsumsi data baru 2 MW per kapita per tahun. Kalau dibanding Jepang sudah 20 MW per kapita per tahun,” ucap Budi dalam acara Sarasehan bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Walaupun demikian, Budi Arie meyakini konsumsi data per kapita di Indonesia akan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Peningkatan tersebut seiring dengan proyeksi kenaikan konsumsi data global dari 3,3 petabyte (PB) pada 2022 menjadi 9,7 PB pada 2027 mengacu pada laporan PwC pada 2023.
“Dan saya yakin bukan turun angkanya. Kalau 2 MW sekarang 2 MW posisinya bukan berarti 2–3 tahun atau 5 tahun turun, pasti akan lebih meningkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut peningkatan konsumsi data menjadi peluang bagi pelaku industri di Indonesia untuk mengembangkan bisnis pusat data. Tentunya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Kesempatan ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam negeri untuk turut berkontribusi dalam pasar pusat data regional dan global,” ujarnya.
Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan bahwa pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik untuk menarik investasi pusat data ke Indonesia.
Baca Juga
Beleid tersebut menurutnya perlu direvisi agar investasi pusat data yang masuk ke Indonesia jauh lebih banyak. Karena tidak dapat dipungkiri jika investasi pusat data yang masuk ke Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, khususnya Malaysia.
Revisi PP No. 71/2019 menurut Budi Arie juga perlu diikuti dengan pemberian insentif agar Indonesia menjadi lebih kompetitif. Dia menyebut Indonesia kalah kompetitif dengan Malaysia dari segi biaya penggunaan listrik.
"Listrik di Johor 8 sen per kWh, kan kita harus compete (berkompetisi) dong. Kan kita berkompetisi dengan negara lain soal hal-hal seperti listrik, terus mereka bebas pajak barang modal untuk CPU (central processing unit) dan GPU (graphic processing unit)," ujarnya pada Selasa (1/10/2024) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat.
Tentunya, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena berkaitan dengan kebijakan fiskal.

