Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Ternyata Pusat Datanya Dikelola Telkom
JAKARTA, investortrust.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjadi pihak yang ikut disorot ketika Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, serangan tersebut mengganggu layanan publik di 210 instansi pemerintah, termasuk layanan keimigrasian.
Perusahaan telekomunikasi pelat merah itu merupakan pengelola dari PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur yang terganggu akibat diserang Brain Cipher Ransomware, Kamis (20/6/2024) lalu. Pusat data tersebut bersama dengan PDNS 1 di Jakarta dikelola oleh Telkom melalui anak usahanya PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma).
Baca Juga
Telkom (TLKM) Suntik Modal Anak Usaha Data Center Rp 1,62 Triliun
Sampai dengan saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Telkom terkait dengan serangan ransomware terhadap pusat data yang dikelola Telkomsigma. Termasuk mengenai kompensasi yang diterima oleh instansi pemerintah terdampak.
Ketika ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin (25/6/2024), Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko enggan berkomentar banyak. "Masih dievaluasi," katanya.
Adapun, terkait dengan upaya penanganan, Herlan tidak menampik bahwa Brain Cipher Ransomware cukup sulit diatasi. Sebab, ransomware hasil dari pengembangan LockBit 3.0 ini tergolong baru.
Baca Juga
Data Intelijen Militer Bocor dan Dijual di Dark Web, Begini Respons TNI
"Muncul tanggal 14 Juni (2024), empat hari kemudian kita (PDNS 2) kena. Jadi ini varian (ransomware) paling baru, masih dievaluasi," ungkapnya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihak terkait, serangan tersebut dimulai pada Senin (17/6/2024). Brain Cipher Ransomware. Lalu, aktivitas peretasan diketahui mulai terjadi pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 00.54 WIB.
Serangan ransomware terhadap PDNS 2 juga membuat kasus korupsi Telkomsigma kembali menjadi sorotan publik. Seperti diketahui anak usaha Telkom itu terseret kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
BSSN Pastikan Gangguan Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware
"(Kerugian negara) ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Rabu (15/5/2024) dikutip dari Antara.
Adapun, proyek fiktif yang dimaksud oleh Alex salah satunya adalah pendanaan proyek pusat data pada 2017-2022. Sayangnya, KPK masih belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

