Kemenperin: Revisi Perpres soal ISPO Segera Dilansir
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah bakal melansir revisi Peraturan Presiden Nomor 44/2020 tentang penerapan Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Penerapan sertifikasi ISPO dinilai penting bagi ketelusuran produk minyak sawit di dalam negeri, termasuk persyaratan keberlanjutan dalam proses produksi minyak sawit dan turunannya.
“ISPO (Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil) itu segera kita lakukan. Karena ISPO itu kan traceaibility, sehingga tidak ada sawit, tidak ada produk sawit dan turunannya yang tidak traceaibility, nanti enggak laku,” ujar Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam kesempatan Focus Group Discussion mengenai Hilirisasi Produk Sawit yang digelar di Aula Kemenperin di Jakarta beberapa waktu lalu (20/6/2024).
“(Penerapan) ISPO itu kami di Kementerian Perindustrian sudah siap. Kita nunggu perpresnya turun. Sudah pada tahap itu,” ujarnya.
Baca Juga
Ini Orang Pertama yang Kampanyekan Keburukan Minyak Sawit, dan Tak Terbukti
Penerapan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sangat penting bagi pelaku industri minyak sawit karena berbagai alasan yang berkaitan dengan keberlanjutan, kepatuhan, dan daya saing di pasar global.
Nantinya sertifikasi ISPO diwajibkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua produsen minyak sawit mematuhi peraturan dan kebijakan nasional yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Hal ini akan membantu memastikan bahwa praktik-praktik produksi yang digunakan oleh pelaku industri sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
Sertifikasi ISPO juga dirancang untuk mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan, mengurangi deforestasi, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa produksi minyak sawit tidak merusak lingkungan.
Baca Juga
GIMNI Rekomendasikan Proses Produksi Minyak Sawit Rendah Emisi dan Rendah 'Fatty Acid'
Di sisi lain, banyak pasar internasional, terutama di Eropa dan Amerika Utara, semakin menuntut produk-produk yang bersertifikat keberlanjutan. Sertifikasi ISPO membantu produsen minyak sawit Indonesia memenuhi persyaratan keberlanjutan ini, sehingga mempermudah akses ke pasar global yang semakin peduli terhadap isu-isu lingkungan dan sosial.
Dalam aturan tersebut ditentukan tanpa kecuali bahwa semua pelaku usaha kelapa sawit dan turunannya wajib memiliki Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).

