Respons EUDR, Pemerintah Ingin Kebijakan Petani Sawit Rakyat dan ISPO Dipercepat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ingin mempercepat dan menguatkan sertifikasi Program Sawit Rakyat (PSR) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Airlangga mengatakan ISPO juga mencakup ketelusuran dari rantai pasok minyak sawit dengan konsep hilirisasi.
“Hal ini penting karena ini menjadi respons terhadap kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EURD),” kata Airlangga saat Rakornas Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Airlangga mengatakan saat ini program PSR baru bisa mencapai pengembangan 50 ribu hektare per tahun. Angka ini, kata dia, di bawah target PSR yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu 180 ribu per hektare per tahun.
Menurut dia, untuk mempercepat dan menguatkan peran PSR yaitu pemberian dana melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 9,25 triliun dengan luas lahan 331.007 hektare. Pemerintah, kata dia, rencananya akan meningkatkan biaya untuk PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare per tahun.
Baca Juga
Strategi Sawit Nasional: Memimpin Dunia, Rakyat Harus Sejahtera
“Kita berhadap dengan kenaikan biaya menjadi Rp 60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan pekebun,” kata dia.
Airlangga mengatakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB 2019-204 akan menjadi instrumen yang pelaksanaannya juga memerlukan kerja sama provinsi dan kabupaten. Rencana aksi daerah menjadi penting karena menjadi indikator dana bagi hasil sawit kepada pemda.
“Dana bagi hasil yang telah disalurkan tahun lalu sebesar Rp 3,4 triliun dan beberapa penggunaannya antara lain infrastruktur jalan di kebun, pendataan perkebunan sawit, penyusunan rencana aksi daerah,” kata dia.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan dukungan peningkatan dana diberikan karena dana sebesar Rp 30 juta kerap hanya cukup untuk bibit tanam. “Sehingga pekebun masih harus menyediakan dana peliharaan sampai tanaman menghasilkan,” kata Eddy.
Baca Juga
Selain penambahan dana, BPDPKS juga akan terus mempercepat pelaksanaan target peremajaan sawit rakyat melalui kemudahan regulasi. Nantinya perizinan usaha sawit rakyat bisa dipercepat paling lama 15 hari.
Sejak awal diluncurkan pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat.

