Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha Terpaksa Naikkan Harga Produk
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo mengungkapkan, rencana pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2024 akan berdampak negatif ke industri.
Jika regulasi tersebut diterapkan, Triyono menyebutkan produsen berpotensi menaikkan harga produk minumannya, yang pada ujungnya bisa berpengaruh pada tingkat keterjangkauan konsumen.
"Konsekuensinya ujung-ujungnya beban tambahan bagi industri sehingga industri terpaksa menaikkan harga," ucap Triyono saat ditemui usai konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
"Kalau menaikkan harga apakah menjadi terjangkau oleh konsumen, mau nggak konsumen membeli? Kalau industri bahan kemahalan dia (konsumen) tidak akan membeli sehingga akhirnya industri (pertumbuhannya) negatif," tambahnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Triyono mempertanyakan kembali tujuan dari pemerintah soal rencana cukai minuman berpemanis. Pasalnya, dari sisi kesehatan banyak faktor yang memengaruhi timbulnya penyakit obesitas, dan bukan hanya dari minuman dengan pemanis.
"Awalnya apa sih tujuannya? Kalau tujuannaya terkait dengan isu kesehatan mungkin kita mesti melihatnya lebih komprehensif," terang Triyono. "Apa faktor-faktor yang menyebabkan misalnya obesitas, diabetes, dan sebagainya. Minuman (berpemanis) ini sebenarnya sebagian kecil dari total konsumsi," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasaran hasil penelitan CISDI, kebijakan cukai minuman berpemanis tersebut dapat berdampak positif dalam mengurangi beban penyakit tidak menular seperti diabetes tipe 2.
Menurut Health Economics Research Associate CISDI Muhammad Zulfiqar Firdaus, tanpa penerapan kebijakan cukai MBDK pada tahun 2024, angka kematian akibat diabetes tipe 2 diperkirakan mencapai 1.393.417 jiwa pada tahun 2023.
"Angka ini dapat diturunkan secara signifikan dengan penerapan cukai MBDK, yang diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 455.310 jiwa," papar Zulfiqar.
