Dana 'Ngalir' ke Luar Negeri di Sektor Medis Capai Rp150 Triliun, Pemerintah Bakal Genjot KEK Kesehatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan untuk menekan aliran devisa ke luar negeri seiring tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang memilih menjalani pengobatan di negara lain.
Menko Airlangga mengungkapkan sekitar 2 juta warga Indonesia berobat ke luar negeri, termasuk ke Singapura dan Penang, Malaysia. Dengan kondisi tersebut, potensi pengeluaran masyarakat untuk berobat ke luar negeri diperkirakan mencapai Rp 150 triliun per tahun.
"Potensi devisa dari sektor kesehatan, jumlah warga yang berobat ke luar negeri termasuk Singapura, Penang dan yang lain itu sekitar 2 juta orang dan biaya yang dibayarkan sekitar Rp 150 triliun,” ujar Airlangga seusai rapat terkait pengembangan KEK, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Maka dari itu, Airlangga mengatakan, pemerintah saat ini ingin mendorong pengembangan KEK kesehatan di Sanur, Bali, dan Batam untuk meningkatkan daya saing layanan kesehatan nasional sekaligus menarik masyarakat Indonesia agar menjalani pengobatan di dalam negeri.
Baca Juga
Menteri BUMN Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas KEK Kesehatan ke Wilayah Lain
Pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan kesehatan, menarik investasi, serta mengurangi potensi devisa yang keluar untuk membiayai pengobatan masyarakat di luar negeri.
"Dan ini ada beberapa fasilitas yang diberikan yaitu relaksasi izin praktik bagi SDM kesehatan baik WNA maupun WNI di kawasan. Kemudian regulasi diagnostik dan juga untuk kegiatan research daripada stem cell," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki tiga dampak strategis bagi sektor kesehatan nasional, mulai dari peningkatan layanan kesehatan berstandar internasional, penguatan investasi industri kesehatan, hingga transfer pengetahuan dari dokter asing kepada dokter dalam negeri.
“Ini akan kita fasilitasi di KEK dengan membuat rumah sakit dan mendatangkan fasilitas yang bertaraf internasional,” tambah Dante.
Dampak kedua, lanjut Dante, adalah peningkatan investasi di industri kesehatan, khususnya untuk mendorong produksi alat kesehatan dan obat-obatan yang selama ini belum dapat diproduksi di dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, akan mengundang investor untuk menanamkan modal di KEK guna mengembangkan industri kesehatan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas produksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk kesehatan dari luar negeri.
“Untuk alat kesehatan dan obat-obatan yang tidak bisa diproduksi sebelumnya di dalam negeri, kita undang investor untuk masuk di KEK dan bisa memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang belum bisa diproduksi,” terang Dante.
