Dedi Congor, Pejabat Bea Cukai yang Sempat Viral Dicegah KPK ke Luar Negeri
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pejabat fungsional Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri. Pejabat Bea Cukai yang pernah viral karena lari seusai diperiksa KPK itu dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Benar, penyidik telah melakukan cegah ke luar negeri untuk yang bersangkutan (Dedi Congor)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga
Dibidik KPK, Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka Kortas Tipikor Sejak 2023
Dedi Congor ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2026 dalam pengembangan penyidikan kasus Bea Cukai. Penetapan tersangka Dedi dilakukan bersamaan penetapan tersangka terhadap Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai Gatot Heroe yang saat ini sudah ditahan. Namun, penetapan tersangka terhadap Dedi Congor dan Gatot Heroe dilakukan KPK berdasarkan dua sprindik berbeda.
"Saudara AD (Ahmad Dedi), yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, per-September 2026," tutur Budi.
Selain kasus Dedi Congor dan Gatot Heroe, KPK kembali menerbitkan sprindik baru terkait dugaan korupsi cukai rokok di PT Djarum. KPK telah menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah (Jateng) serta kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
Pada hari ini, KPK juga menggeledah kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi kerugian negara di sektor cukai.
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Lari Seusai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Importir
Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai. Namun, Budi belum membeberkan nominal uang tunai yang disita tim penyidik.
"Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalmya masih proses penghitungan," katanya.
Budi menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut selanjutnya dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik dalam pengungkapan perkara ini.
