Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat US$ 459,27 Miliar per Agustus 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Posisi utang luar negeri Agustus 2026 tetap terjaga. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 459,3 miliar atau tumbuh 5,6% secara tahunan. Angka ini naik dari posisi utang luar negeri Indonesia pada Juli 2026 yang sebesar US$ 456,15 miliar.
Perkembangan utang luar negeri pada Agustus 2026 ini dipengaruhi oleh peningkatan utang luar negeri publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah penurunan utang luar negeri swasta.
Posisi utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2026 tercatat US$ 220,9 miliar atau tumbuh sebesar 3,3% secara tahunan. Perkembangan utang luar negeri pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran dana masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang di sisi lain mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso yang dikutip Jumat (16/10/2026), pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola utang luar negeri secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan utang luar negeri.
Baca Juga
Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2026 Capai US$ 454,8 Miliar, Sebaliknya Swasta Menyusut
Utang luar negeri pemerintah dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai sektor ekonomi, antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebanyak 22,0% dari total utang luar negeri pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,7%, jasa pendidikan sebesar 16,2%, konstruksi sebesar 11,4%, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5%.
Sementara itu, peningkatan utang luar negeri bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Posisi utang luar negeri swasta pada Agustus 2026 tercatat sebesar US$ 195,6 miliar atau terkontraksi sebesar 0,8% secara tahunan. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan utang luar negeri kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 0,8% secara tahunan dan 0,6% secara tahunan.
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi utang luar negeri swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,5% dari total utang luar negeri swasta.
"Struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9% pada Agustus 2026 dan didominasi oleh utang luar negeri jangka panjang," ujar Ramdan Denny.
Sejalan dengan itu, posisi utang luar negeri pemerintah juga tetap sehat tecermin pada hampir seluruh utang luar negeri pemerintah merupakan utang jangka panjang. Utang luar negeri swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang.
BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan utang luar negeri sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
