Anggaran ESDM 2027 Capai Rp 27,37 Triliun, Sebesar Rp 22 Triliun untuk Infrastruktur Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 27,37 triliun dalam tahun anggaran 2027. Sebagian besar anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur energi dan perluasan akses listrik masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan sekitar Rp 22 triliun dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk program yang berkaitan dengan infrastruktur gas dan kelistrikan. Anggaran itu mencakup jaringan gas (jargas), transmisi pipa gas, listrik desa (lisdes), hingga Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL).
“Rp 27 triliun, besar. Memang ya karena kan kita memang setiap tahun diminta untuk memastikan agar nanti pada 2029 semua warga Indonesia itu bisa menikmati akses listrik,” kata Erani saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga
PLTP Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, ESDM Tekankan Perlindungan Cagar Budaya
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk perluasan akses listrik mencapai sekitar Rp 10 triliun setiap tahun. Sementara itu, pembangunan jargas dan transmisi pipa gas yang berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) membutuhkan anggaran Rp 10 triliun hingga sekitar Rp 11 triliun.
“Jadi dari Rp 27 triliun itu, Rp 22 triliun itu dipakai untuk yang terkait dengan gas, Jargas, pipa transmisi gas untuk membangun infrastruktur energi tadi itu, plus lisdes, BPBL (Bantuan Pasang Listrik Baru) tadi itu. Itu sudah Rp 22 triliun,” ujar Erani.
Adapun sisa anggaran Kementerian ESDM akan digunakan untuk sejumlah program lainnya. Di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), misalnya, anggaran diarahkan untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Sementara di sektor mineral dan batu bara (Minerba), anggaran digunakan untuk pendalaman program prioritas terkait hilirisasi, serta sektor Geologi untuk program seperti Geomarin.
Kendati demikian, Erani menegaskan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas besar, termasuk rencana pengembangan PLTS hingga 100 GW, tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Peran Kementerian ESDM lebih difokuskan pada regulasi, pendampingan, dan pengawasan.
“Oh enggak, kalau PLTS kan nanti ditangani oleh ini kan, kita hanya membuat regulasinya, pendampingan, kemudian nanti pengawasannya, memastikan agar proyek-proyek tadi itu ini. Nanti kan PLN, kemudian IPP (independent power producer) dan beberapa pihak yang memang tertarik untuk bisa terlibat dalam program itu. Itu tidak memakai APBN. Danantara yang lebih banyak berperan untuk itu,” jelas dia.
Baca Juga
PGEO Eksekusi Kontrak Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3, Siap Ngebor
Hal serupa berlaku untuk program hilirisasi. Erani mengatakan tidak terdapat alokasi khusus untuk eksekusi proyek hilirisasi dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) Kementerian ESDM. Adapun Kementerian ESDM justru berperan menyiapkan tahap awal proyek melalui studi kelayakan awal atau pre-feasibility study (pre-FS).
“Nah kalau hilirisasi tidak ada di dalam APBN, DIPA-nya Kementerian ESDM. Nanti itu dalam pelaksanaannya seperti yang saya sering sampaikan kami membikin pra-FS (feasibility study). Ketika itu nanti oleh Danantara dianggap FS-nya memadai dan seterusnya, nanti Danantara yang mengeksekusi itu. Itu nggak pakai dana APBN hilirisasi itu,” tutur Erani.
