DPR Mulai Bahas Perubahan UU Kadin yang Telah Berusia 40 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Panitia Kerja (Panja) Penyusun Rancangan Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mulai pembahasan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. Panja melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Umum (Ketum) Anindya Novyan Bakrie dengan jajaran Kadin Indonesia lainnya, di Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ketua Panja Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan pertemuan perdana dengan Kadin tersebut untuk menjaring masukan terhadap penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. Sementara itu, Ketum Anindya mengapresiasi langkah DPR yang mulai membahas RUU ini. Kadin berharap RUU ini bisa membuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas, menciptakan lapangan kerja berkualitas, usaha Indonesia mendunia, hingga menjadi induk usaha.
