Intervensi Bagi Hasil Ojol, Prabowo: Porsi Pengemudi Kini Naik Jadi 92%
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah mendorong pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator. Kebijakan tersebut meningkatkan porsi pendapatan yang diterima pengemudi dari sebelumnya 80% menjadi 92%.
Prabowo mengatakan, sebelumnya pengemudi ojol hanya menerima 80% dari hasil jerih payahnya, sementara 20% menjadi bagian aplikator. Pemerintah kemudian memberikan rekomendasi agar porsi yang diterima pengemudi ditingkatkan.
“Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator. Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80% dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20%,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Menurut dia, melalui rekomendasi pemerintah, porsi pendapatan pengemudi kini meningkat menjadi 92%. Prabowo bahkan berseloroh bahwa kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki unsur intervensi pemerintah.
“Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya ya agak intervensi juga. Para pengemudi sekarang mendapatkan 92% dari jerih payah mereka,” ujarnya.
Baca Juga
Pemerintah Pastikan Driver Ojol Tetap Dapat BHR meski Jadi UMKM
Prabowo menilai perubahan pembagian hasil tersebut mulai memberikan dampak terhadap kesejahteraan pengemudi ojol. Dia menyebut sejumlah pengemudi melaporkan kenaikan penghasilan yang signifikan setelah kebijakan tersebut diterapkan.
“Dan banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan, ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” tutur Prabowo.
Presiden menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan pembagian hasil ekonomi yang lebih berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja secara langsung dalam ekosistem ekonomi digital.

