Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Butuh Rp 10,22 T, Pagu 2027 Baru Terpenuhi 42%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan, kebutuhan anggaran sebesar Rp 10,22 triliun untuk tahun 2027. Namun, pagu indikatif yang diterima baru mencapai Rp 4,31 triliun atau 42,18% dari kebutuhan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyatakan, berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan tertanggal 13 Mei 2026 mengenai penyampaian komposisi pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, Ditjen Hubdat memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 4,31 triliun.
"Dengan demikian masih terdapat gap sebesar Rp 5,91 triliun dibandingkan pagu kebutuhan sebesar Rp 10,22 triliun," kata Aan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Senin (13/7/2026).
Aan menjelaskan, berdasarkan jenis belanja, pagu indikatif Ditjen Hubdat 2027 terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 886,70 miliar, belanja barang Rp 1,57 triliun, dan belanja modal Rp 1,85 triliun.
Sementara berdasarkan sumber pendanaan, lanjutnya, pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp 2,16 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 466,04 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 45,96 miliar, pinjaman luar negeri (PLN) Rp 1,55 triliun, serta surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 86,73 miliar.
Aan menyebut, komposisi pagu indikatif tahun 2027 mengalami perubahan dibandingkan alokasi anggaran 2026, terutama pada sumber dana rupiah murni yang menurun dan pinjaman luar negeri yang meningkat.
Menurut dia, alokasi rupiah murni pada 2027 tercatat sebesar Rp 2,16 triliun atau 50,12% dari total pagu indikatif, turun dari Rp 3,08 triliun atau 63,11% pada 2026. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Di sisi lain, alokasi yang bersumber dari pinjaman luar negeri naik menjadi Rp 1,55 triliun atau 35,98% dari total pagu indikatif 2027, dibandingkan Rp 1,15 triliun atau 23,53% pada 2026.
"Hal ini menyebabkan kondisi pagu indikatif Ditjen Perhubungan Darat tahun 2027 tidak hanya mengalami keterbatasan anggaran, tetapi juga terbatas secara ruang fiskal berdasarkan sumber dananya," tutur Aan.
Baca Juga
Kemenhub sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun pada tahun anggaran (TA) 2027 untuk mendanai sejumlah program prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, usulan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang masih belum tertampung dalam pagu indikatif 2027.
"Dapat kami sampaikan dari pagu indikatif (tahun 2027) sebesar Rp 28,34 triliun terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dudy, kebutuhan yang belum terpenuhi tersebut terdiri dari dukungan keselamatan sebesar Rp 7,98 triliun, dukungan pelayanan Rp 9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp 957 miliar, serta kebutuhan belanja pegawai Rp 2 triliun.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun dibutuhkan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan transportasi, konektivitas wilayah, dan keberlangsungan layanan transportasi.
Pada sektor keselamatan, Kemenhub akan mengalokasikan usulan tambahan anggaran untuk pemeliharaan, pengadaan, dan pemasangan perlengkapan jalan di lokasi rawan kecelakaan sebesar Rp 663,3 miliar. Selain itu, dibutuhkan Rp 897,7 miliar untuk peningkatan sarana bantu navigasi pelayaran, pengadaan kapal patroli dan peralatan SAR, serta Rp 2,92 triliun untuk pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan.
Di sektor perkeretaapian, Kemenhub mengusulkan Rp 3,49 triliun untuk peningkatan, penggantian, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian serta penanganan perlintasan sebidang.
Dudy menekankan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. "Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan itu sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," tegasnya.
Lebih lanjut, kebutuhan tambahan anggaran 2027 untuk sektor dukungan pelayanan mencapai Rp 9,17 triliun. Dana tersebut, di antaranya akan digunakan untuk pemenuhan prioritas nasional dan dukungan kawasan strategis sebesar Rp 791,5 miliar, program stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru, angkutan Lebaran serta libur sekolah sebesar Rp 641,3 miliar, dan dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi transportasi senilai Rp 2,4 triliun.
Baca Juga
Gaikindo: Penjualan Mobil Tembus 436.564 Unit, Tumbuh 15,8% di Semeester I-2026
Sementara itu, terdapat kebutuhan Rp 5,3 triliun untuk peningkatan dan revitalisasi terminal penumpang, pembangunan kapal patroli, pembangunan Pelabuhan Wanam, pengembangan bandara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor transportasi.
Untuk layanan transportasi perintis, Kemenhub mengajukan tambahan anggaran Rp 957,24 miliar guna mendukung penyediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Adapun kebutuhan tambahan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun diajukan karena pagu indikatif 2027 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai selama satu tahun bagi total 59.682 pegawai Kementerian Perhubungan.
