Pagu Anggaran Kemenhub di RAPBN 2027 Naik 15,54%, Subsidi Transportasi Tembus Rp 9,76 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah mengalokasikan anggaran atau pagu indikatif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 32,93 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut naik 15,54% dibandingkan anggaran periode sebelumnya sebesar Rp 28,5 triliun.
Alokasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor transportasi, terutama untuk meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, kapasitas sarana dan prasarana, serta keselamatan dan keamanan transportasi.
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, kebijakan sektor transportasi pada 2027 diarahkan untuk meningkatkan konektivitas transportasi nasional, kinerja pelayanan, serta keselamatan dan keamanan transportasi.
Pemerintah menargetkan rasio konektivitas transportasi nasional sebesar 0,7, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sektor transportasi sebesar 95,0, serta tingkat keselamatan transportasi nasional mencapai 98,5%.
Salah satu program prioritas yang masuk dalam RAPBN 2027 adalah Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional. Program tersebut menjadi bagian dari klaster Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana dalam program kerja prioritas nasional (PKPN) yang secara keseluruhan mendapatkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 27,156 triliun.
Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup pengoperasian dan perawatan prasarana kereta api milik negara serta pengembangan dan pembangunan lintasan perkeretaapian.
Sejumlah proyek yang disiapkan antara lain Jabodetabek Railway Capacity Enhancement, Surabaya Regional Railway Line, pembangunan Stasiun Tanah Abang Ultimate, jalur ganda kereta api Wonokromo-Sepanjang, jalur ganda Solo-Semarang segmen Solo Balapan-Kalioso, hingga prasarana perkeretaapian pada jalur ganda Padalarang-Bandung lintas Bogor-Yogyakarta.
Pemerintah mencatat pangsa angkutan kereta api masih relatif rendah, yakni sekitar 4% untuk angkutan penumpang dan kurang dari 1% untuk angkutan barang. Ihwal itu, program pengembangan jaringan kereta api diarahkan untuk meningkatkan kapasitas layanan, armada, keselamatan operasional, dan keandalan infrastruktur.
Target Layanan Transportasi
Dalam dokumen RAPBN 2027, Kemenhub juga mencatat sejumlah capaian pembangunan hingga semester I/2026. Capaian tersebut antara lain perluasan konektivitas wilayah 3T dan perbatasan serta kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), modernisasi sistem informasi dan manajemen antarmoda, serta peningkatan keselamatan dan kualitas layanan publik.
Hingga semester I/2026, pemerintah telah menyediakan 265 lintas layanan keperintisan penyeberangan, 107 trayek angkutan perintis, dan 47 rute jembatan udara.
Pada sektor infrastruktur transportasi, pembangunan pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan baru maupun lanjutan dilakukan di enam lokasi. Peningkatan kapasitas prasarana laut dilakukan di 37 lokasi, sedangkan pengembangan dua bandara prioritas kawasan industri juga dilaksanakan.
Dari sisi pelayanan, angkutan massal perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) diselenggarakan di enam kota. Pemerintah juga menyelesaikan kegiatan perawatan besar keselamatan kapal kenavigasian terhadap 18 unit, pemenuhan standar komponen keamanan dan keselamatan penerbangan di 26 bandara, serta sembilan kegiatan peningkatan keselamatan perkeretaapian nasional.
Sementara itu, pendidikan dan pelatihan teknis perhubungan hingga semester I/2026 telah menghasilkan 145.830 lulusan siap pakai dan memberikan pendidikan kepada 11.596 masyarakat melalui program diklat pemberdayaan.
Selain belanja, pemerintah menargetkan PNBP Lainnya Kemenhub sebesar Rp 10,7 triliun dalam RAPBN 2027. Target tersebut tumbuh 9,1% dibandingkan outlook 2026.
Kenaikan target PNBP tersebut didorong peningkatan volume layanan jasa kepelabuhanan, jasa navigasi penerbangan dan telekomunikasi pelayaran, serta peningkatan pendapatan dari penggunaan prasarana perkeretaapian.
Pemerintah juga menyiapkan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN) melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada aset transportasi.
Transformasi digital dan integrasi sistem layanan PNBP juga akan dilakukan melalui penyederhanaan sistem informasi ke dalam satu platform aplikasi terpadu dan persiapan penerapan sistem single billing. Salah satunya melalui pengembangan Inaportnet untuk mendukung integrasi layanan kepelabuhanan.
Subsidi PSO Transportasi Rp 9,76 Triliun
Pemerintah turut mengalokasikan subsidi Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 9,7658 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut meningkat 8,3% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 9,0148 triliun.
Dari total tersebut, subsidi PSO angkutan kereta api kelas ekonomi dialokasikan sebesar Rp 6,337 triliun, sedangkan subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi mencapai Rp 3,2365 triliun.
Subsidi PSO angkutan kereta api kelas ekonomi tersebut naik 6,78% dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp 5,9 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk mendukung pelayanan kereta api antarkota, kereta api perkotaan, serta penyelenggaraan sarana dan prasarana LRT Jabodebek, dengan target pelayanan sebanyak 474,7 juta penumpang.
Sementara itu, subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi sebesar Rp 3,2365 triliun atau naik 6,67% dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk menyediakan layanan angkutan laut penumpang dengan trayek tetap, teratur, dan terjadwal bagi masyarakat dengan harga ekonomis, dengan target 4,4 juta penumpang.

