Kemenhub Butuh Rp 55,16 Triliun pada 2027, Pagu Baru Separuhnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun depan yang mencapai Rp 55,16 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, pagu indikatif tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengenai pagu indikatif kementerian/lembaga tahun 2027.
Baca Juga
Legislator Dukung Kemenhub Evaluasi Taksi Green SM Imbas Tragedi Bekasi
"Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dari sisi jenis belanja, pagu indikatif akan dialokasikan ke belanja non-operasional sebesar Rp 20,88 triliun atau 73,65% dari total pagu. Sementara itu, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 5,03 triliun atau 17,75% dan belanja barang operasional sebesar Rp 2,43 triliun atau 8,60%.
Berdasarkan sumber pendanaan, komposisi pagu indikatif terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 15,05 triliun atau 53,10%, pinjaman luar negeri Rp 4,77 triliun atau 16,85%, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 3,87 triliun atau 13,68%, badan layanan umum (BLU) Rp 2,42 triliun atau 8,57%, surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 2,21 triliun atau 7,80%, serta hibah luar negeri sebesar Rp 980 juta.
Sementara berdasarkan program, alokasi terbesar diberikan untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 19,10 triliun atau 67,38%. Kemudian program dukungan manajemen sebesar Rp 7,6 triliun atau 26,84% dan program pendidikan serta vokasi sebesar Rp 1,63 triliun atau 5,78%.
Dudy menjelaskan, dibandingkan indikasi pendanaan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 untuk 2027 sebesar Rp 46,21 triliun, terdapat kesenjangan anggaran atau gap sebesar Rp 17,87 triliun. Adapun jika dibandingkan kebutuhan anggaran kementerian pada 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, maka terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 26,82 triliun atau 48,62%.
Baca Juga
Menurut dia, fokus program prioritas Kementerian Perhubungan pada 2027 tetap diarahkan pada sasaran utama keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi.
"Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan itu sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," tutur Menhub.
